Kak Seto: Polres Tangsel Harus Tuntaskan Kasus Kekerasan Pada Anak
Kabar6-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. tengah menyoroti kasus yang terjadi pada anak indonesia di setiap wilayah yang bergelar kota layak anak (KLA).
Menurutnya, kasus yang terjadi belakangan ini di Tangerang Selatan adalah peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi di kota Tangsel, apalagi Tangsel pernah mendapatkan rekor muri.
“Tangsel pernah mendapatkan rekor dari museum republik Indonesia (MURI), karena di tiap Rtnya sudah terbentuk satgas perlindungan anak. Itu artinya sekolah dan lingkungan harus dapat bersinergi untuk mewujudkan kota ramah anak,” ucap Kak Seto.
Ia juga mengatakan melalui Hp selulernya, bahwa aparatur kepolisian pada Polres Tangsel harus turun tangan, agar tidak menjadi preseden buruk, gelar Tangsel sebagai kota layak anak tidak hanya menjadi slogan.
**Baca juga: Ini Penyebab Pelajar Calon Paskibraka Tangsel Meninggal.
“Gelar kota layak anak ini harus di wujudkan dengan penuntasan kasus kekerasan kepada anak Indonesia. Dalam hal ini saya memohon kepada polres Tangsel, supaya turun tangan untuk menyelesaikan segala bentuk kasus kekerasan kepada anak. Supaya tidak menjadi preseden buruk,”ucap Kak Seto.
Sementara itu kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Tangsel, Drs. Taryono, M.Si, cukup terkejut mengetahui adanya dugaan persekusi. Namun ia turut menyesalkan adanya kejadian tersebut, Jumat (2/8/2019).
“Itu masalah kewenangan provinsi. Namun demikian, ini telah terjadi pada anak Tangsel, kami sangat menyesalkan hal ini terjadi. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, dan kesempatan mendapatkan sekolah yang menyenangkan. Semoga segera di selesaikan. Sehingga Anak-anak segera dapat suasana kondusif untuk belajar,” ungkap Taryono.(adt)