16 SHM Terbit di Situ Cipondoh, Pemprov Banten Bakal Seret ke Ranah Hukum

Kabar6-Sebanyak 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Padahal situ tersebut milik aset Pemprov Banten. Belasan SHM tersebut diduga terbit saat Situ Cipondoh dikelola oleh PT Griya Tritunggal Paksi selaku pemegang sertifikat HGB Nomor 6587.

Jika adanya dugaan pelanggaran terhadap aset tersebut, Pemprov Banten akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Tentu bila ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka kita akan langkahke proses hukum,” kata Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna, Minggu (24/9/2023).

Terkait penanganan aset Pemprov Banten yang bermasalah seperti jalan, sungai, situs dan tanah, pihak Pemprov Banten sudah melakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.  Kemudian juga menggandeng pihak Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah)  KPK RI.

“Saat ini telah dilakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan tinggi Banten dalam rangka penyelesaian atas aset-aset yang bermasalah, fasilitasi terhadap penertiban barang milik daerah bersama Korsupgah KPK RI,” katanya.

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, intensif melakukan inventarisasi aset berupa situ, danau embung, waduk, tanah, dan jalan, dalam rangka optimalisasi aset-aset daerah untuk mendukung tupoksi perangkat daerah dan pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan asli daerah.

**Baca Juga: Dikelola Swasta, DPUPR Banten Akui Ada Tumpang Tindih 16 Sertifikat di Situ Cipondoh Tangerang

“Proses pelaksanaan ini terus dilakukan secara bertahap dan dievaluasi untuk sebaik-baiknya bagi perbaikan pelaksanaan yang akan datang,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan di lahan Situ Cipondoh ada tumpang tindih sertifikat selama dikelola oleh pihak ketiga.

PT Griya Tritunggal Paksi selaku pihak ketiga memiliki sertifikat HGB Nomor 6587/Cipondoh dengan luas 1.261.757 meter persegi.

“Ada tumpang tindih sertifikat di area situ. Ada yang berbentuk sertifikat, SHM dan HGB, dan itu ada 16,” kata Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, Jumat (22/9/2023).(Aep)




Status Darurat Kekeringan di Banten Hingga Sebulan ke Depan

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten menetapkan wilayahnya sebagai darurat kekeringan, lantaran terjadi kemarau panjang, efek dari El Nino. Masyarakat terdampak, kini kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan harian mereka.

Saat ini, sudah ada tiga daerah yang menetapkan wilayahnya sebagai darurat kekeringan, yakni Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

“Saya menandatangani telah diusulkannya atau ditetapkannya kabupaten dan kota tentang kedaruratan, khususnya kekeringan, kita menetapkannya pada level provinsi,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, Jumat, (22/09/2023).

Sejumlah kabupaten dan kota di Banten yang terdampak kekeringan, menjadi dasar pemrov menetapkan status darurat selama satu bulan ke depan. Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung kini tak bisa lagi memanfaatkan air untuk kebutuhan mereka, karena kondisi air yang tak memungkinkan.

**Baca Juga: Ribuan Obat Terlarang Diamankan Polisi, 3 Orang Diciduk di Sepatan

“Kita sudah tetapkan status darurat kekeringan untuk skala Provinsi Banten. Biasanya mereka memanfaatkan sungai (Ciujung) itu. Kemarin memantau ke sana, sama sekali kering, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujar Nana Suryana, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Jumat, (22/09/2023).

Status darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan. Daerah terparah berada di Kabupaten Lebak.

Sepanjang Agustus hingga September 2023, BPBD Banten sudah menyalurkan sekitar 450 ribu liter air bersih ke masyarakat. Dengan penetapan darurat kekeringan, posko pusat berada di BPBD Banten.(Dhi)




Cawas Sekolah Jangan Terlalu Berharap, Simak Baik-baik Penjelasan Pj Gubernur Banten

Kabar6-Calon pengawas (Cawas) SMA, SMK dan SKh di Pemerintah Provinsi Banten dinyatakan lulus uji kompetensi dan mendapat sertifikat uji kompetensi tak kunjung dilantik dan nasibnya tak kunjung ada kejelasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 118 orang lulus uji dan mendapat sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan oleh

Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Dikonfirmasi terkait nasib Cawas, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, peserta yang sudah mengikuti pelatihan bukan syarat utama untuk menjadi pengawas sekolah.

Sehingga menurut Al Muktabar ada syarat lain yang menjadi pertimbangan baru bisa diputuskan menjadi pengawas sekolah.

“Pelatihan Cawas (sekolah) bukan satu-satunya untuk menjadi pengawas. Kalau sudah pelatihan Cawas harus jadi Cawas? tidak begitu, ada syarat-syarat lain dalam rangka kompetensinya,” tegas Al Muktabar beberapa hari lalu.

Yang paling mendasar kata dia, terkait kuota dan juga formasi. Penentuan formasi kewenangannya ada di KemenPAN-RB, sedangkan untuk peningkatan kompetensinya berada di Kemendikbud.

“Yang paling mendasar kita bicara tentang kuotanya dan itu yang disebut formasi. Kita memformulasikan kita juga butuh guru-guru yang berstatus ASN yang betul-betul berbagai hal penanggung jawab kegiatan,”katanya.

**Baca Juga: Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Serang Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Al Muktabar kembali menegaskan, ada kesalahpahaman terhadap Cawas yang sudah mengikuti uji kompetensi harus menjadi pengawas sekolah. Padahal ada pertimbangan lain seperti formasi dan juga kemampuan keuangan daerah.

“Apabila sudah pelatihan seakan harus menjadi pengawas, ini yang jadi masalah, miskomunikasi ya disitu,”jelasnya.

“Padahal yang sudah pelatihan itu memenuhi salah satu syarat kan, ada lainnya tadi seperti soal formasi, kemampuan keuangan daerah, ada kalkulasi secara menyeluruh,”tutupnya.

Jika merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 11 Tahun 2022, Bagian Ketiga pada Rekomendasi pengangkatan dalam pasal 25 disebutkan:

1) Instansi Pembina menyampaikan rekomendasi pengangkatan dalam Jabatan Fungsional berdasarkan hasil Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal

23 ayat (3) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

(2) Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional berdasarkan rekomendasi pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).(Aep)




Pj Gubernur Banten Hadiri Acara Rakerda PDIP, Ade Sumardi: Kita Rumuskan Bareng-bareng

Kabar6-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ade Sumardi membenarkan kehadiran Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar di Rakerda PDIP pada Minggu (10/9/2023).

Kehadiran Al Muktabar, kata Ade untuk merumuskan banyak hal, terlebih diketahui Al Muktabar menjabat sebagai sekretaris daerah definitif Pemprov Banten.

“Banyak hal yang perlu kita rumuskan bareng-bareng,” kata Ade.

Namun saat disinggung apakah ada wacana menduetkan Al Muktabar dengan Rano Karno di Pilgub Banten, Ade mengaku hal tersebut bisa saja terjadi jika ada restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Kemungkinan itu, semua itu bisa terjadi. Namun, semua itu harus restu Ketua Umum dan keputusan Ketua Umum Ibu Megawati,” ujarnya.

**Baca Juga: Harga Beras Naik, Politisi Demokrat Minta Pemprov Banten Gelar Operasi Pasar

Sementara, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengelak saat ditanya wartawan terkait kehadirannya di acara Rakerda PDI Perjuangan.

Bahkan Al Muktamar meminta bukti foto jika ia hadir di acara Rakerda PDI Perjuangan.

“Oh engga juga, ga ada saya. Mana fotonya, ga ada kan? Mana buktinya?” kilah Al Muktamar.

Para wartawan yang hadir meliput Rakerda III PDIP Banten melihat Al Muktabar hadir menggunakan topi hitam.

Namun Al Muktabar tetap mengelak, “Ga ada, kalian salah kali.” (Aep)




Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Al Muktabar : Diluar Kedinasan

Kabar6.com

Kabar6-Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menghormati langkah pengusaha yang melaporkan dirinya ke Inspektorat Jendral Kemendagri, terkait kasus pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Al Muktabar mengaku siap memberikan keterangan jika dirinya dipanggil pihak Kemendagri. Pihaknya akan menyampaikan sesuatu ketentuan yang ada.

“Saya pikir  tindakan melaporkan adalah hak masing-masing, dan boleh boleh saja. Kalau nanti saya dipanggil Dirjen saya jelaskan, mungkin ada pandangan yang berbeda,” kata Al Muktabar di SMAN 3 Kota Serang, Jumat (11/8/2023).

Diketahui, pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten merugikan PT Putera Pangestu Jaya Lestari sebesar Rp 3,7 miliar. PT asal Bali ini mendapat 20 Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oknum pejabat BPBD Banten inisial AB.

Kemudian Lila Tania sebagai Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari melaporkan Al Muktabar ke Inspektorat Jendral Kemendagri bertujuan untuk mencarikan solusi terkait kasus pengadaan laptop fiktif tersebut.

Al Muktabar menegaskan, kasus tersebut dilakukan oleh individu di luar kedinasan bukan melibatkan instansi pemerintah dalam hal ini BPBD Banten.

**Baca Juga: Kasus Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Pj Gubernur Banten Dilaporkan ke Kemendagri

“Itu adalah perbuatan individu di luar tugas fungsi pokoknya dan melakukan itu di luar kedinasan,”tegasnya.

Sejauh ini Al Muktabar mengaku sudah menindaklanjuti dengan memeriksa yang bersangkutan terkait statusnya sebagai pegawai negeri sipil, karena terkait dugaan tindak pidananya  maka Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan.

“Sempat ada laporan ke saya dan kita juga sudah mendalaminya baik BKD maupun inspektorat untuk diperiksa yang bersangkutan dalam hal aspek kepegawaiannya, aspek hukumnya itu kan arena lain bukan arena pemerintah daerah,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, oknum pejabat berinisial AB tersebut mengakui perbuatannya.

“Kita bermaksud menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan kita mendapatkan pengakuan dari yang bersangkutan bahwa itu perilaku individunya dan yang bersangkutan akan bertanggungjawab,”tandasnya.(Aep)




Surat Ancaman ke Pegawai Honorer Pemprov Banten, Beredar

kabar6.com

Kabar6-Beredar surat berisi ancaman yang diduga dikeluarkan Pj Sekda Banten, Virgojanti, tertanggal 02 Agustus 2023, bernomor 800/2622-BKD/2023, perihal pembinaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Berikut petikan surat tersebut;

“Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 6 tahun 2022, tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, serta sehubungan dengan rencana aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari Pegawai Non ASN Pemprov Banten di gedung DPR RI dan kantor Kemenpan RB Jakarta, diinformasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah wajib melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja terhadap pegawai non ASN di masing-masing perangkat daerah,” begitu isi suratnya.

Proses sanksi bakal diberikan setelah adanya evaluasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten, yang kemudian dilaporkan ke Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Evaluasi dan sanksi disesuaikan dengan perjanjian kerja dan pakta integritas yang ditanda tangani pegawai honorer dengan OPD terkait.

**Baca Juga: Beda Geng RT Duel, Satu Remaja di Ciputat Timur Tewas

“Apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa, karena yang punya evaluasi teknis itu di OPD. Nanti kita lihat laporannya seperti apa oleh OPD-nya. Nanti OPD menyampaikan apa yamg berimplikasi. OPD yang membuat perjanjian kerja, pakta integritas, semua harus dibuktikan secara nyata, aturannya seperti itu,” kata Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, Senin (07/08/2023).

Al Muktabar mengklaim tidak pernah berdiam diri dan selalu memperjuangkan nasib pegawai honorer di Pemprov Banten. Karenanya, dia meminta pegawai honorer terus bersabar hingga ada solusi dari pemerintah pusat.

Al Muktabar hanya meminta honorer Banten bersabar, karena pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengangkat honorer menjadi ASN. Di sisi lain, KemenPAN-RB telah meminta setiap daerah menganggarkan untuk menggaji para pegawai honorernya.

“Saya selalu menyampaikan untuk bersabar, karena terakhir kan Pak Menpan mengeluarkan surat edaran bahwa pemerintah daerah untuk tetap menganggarkan dalam rangka keberlanjutan saudara-saudara kita non ASN. Bagi pemerintah daerah, ada beberapa hal keterbatasan kewenangan dan saya selalu sampaikan itu, karenanya kita harus bersabar tentang itu,” jelasnya.(Dhi)




Pj Gubernur Lantik 142 Dewan Hakim dan Pengawas MTQ Banten

Kabar6-Sebanyak 142 Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Pengukuhan tersebut berlangsung di Grand Horison Serpong, Rabu (26/7/23).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengapresiasi Bupati Tangerang sebagai penyelenggara sekaligus tuan rumah dalam pagelaran MTQ XX Tingkat Provinsi Banten 2023 ini.

“Tadi sudah kita lakukan pelantikan Dewan Hakim dan juga Dewan Pengawas. Kami berharap mereka dapat berdedikasi dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan seadil-adilnya sesuai dengan tanggung jawabnya,” katanya.

Ia berharap pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas dapat menyukseskan MTQ, karena mereka merupakan penjuru utama dari terlaksananya kegiatan tersebut.

**Baca Juga: Jutaan Warga Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Banten 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, H. Ade Baijuri, menuturkan kurang lebih 500 peserta ikut MTQ ke-20 Tingkat Provinsi Banten tahun ini.

Ade berpesan agar para peserta dapat mengikuti ajang ini dengan baik dan seksama secara profesional.

“Tentu kami berharap acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai Alquran sesuai dengan visi misi Kabupaten Tangerang yaitu mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas dan sejahtera,” katanya.

Diketahui, pagelaran MTQ ke-20 Provinsi Banten Tahun 2023 digelar selama lima hari, 26-30 Juli 2023, di Alun-Alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Rez)




Pj Gubernur Banten 12 Mei Berakhir, Tokoh Banten Evaluasi Kinerja

Kabar6-Masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2023 mendatang. Kinerja mantan Sekda Banten itu mendapat sorotan dari mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki.

Tokoh Banten itu berharap, Pj Gubernur yang baru nanti bisa lebih komunikasi, tidak anti kritik hingga lebih dewasa dalam memimpin. Lantaran banyak yang harus dikerjakan dengan tenaga ekstra, seperti Pemilu 2024, sehingga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), dan masyarakat umum lainnya.

“Ke depan Pj Gubernur Banten harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” ujar Ruki, kepada sejumlah awak media di Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (07/05/2023).

DPRD Banten sebelumnya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten, yakni Al Muktabar selaku incumbent, lalu ada Agus Sudrajat, dan Sugeng Hariyono.

Menurut mantan ketua anti rasuah itu, sebenarnya tidak ada landasan hukum lembaga legislatif mengusulkan nama calon Pj Gubernur. Namun sebagai negara demokrasi, maka tidak ada salahnya menyerap aspirasi masyarakat Banten.

Meski begitu Ruki menyayangkan DPRD Banten tetap memasukkan nama Al Muktabar dalam rekomendasi tersebut, karena mendapat penolakan dari sejumlah tokoh hingga ormas di Banten. Bahkan kinerja mantan Sekda Banten itu juga kerap mendapatkan demonstrasi dari mahasiswa.

“Mohon dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” terangnya.

**Baca Juga: Baru 4 Ribu Anak di Lebak Dapat Imunisasi Lengkap

Penolakan Al Muktabar sebagai calon Pj Gubernur Banten juga disampaikan oleh Paguyuban Warga Banten (Puwten) yang mempersoalkan etika dan komunikasi yang dibangun. Lantaran para tokoh serta sesepuh Banten sulit berkomunikasi, bertemu dan berdiskusi dengan Al Muktabar, selama dia menjabat.

Namun menjelang masa jabatannya habis pada 12 Mei 2023 mendatang, Al Muktabar dianggap mulai membangun komunikasi lagi.

“Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya enggak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” ujar Sekretaris Dewan Pembina Puwten, Mardini, Minggu (07/05/2023).

Kemudian di tempat terpisah, sekelompok ormas, ulama dan tokoh Banten mendeklarasikan dukungannya kepada Veri Anggrijono sebagai Pj Gubernur Banten periode 2023-2024.

Mereka yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Banten (KMB) mengklaim Virgo juga mendapatkan dukungan dari ulama sepuh Banten, Muhtadi Dimyati, yang merupakan ulama Pondok Pesantren Roudatul Ulum, Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mereka berharap pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendengar aspirasi dan suara masyarakat Banten, yang ingin memiliki pemimpin lebih baik lagi.

“Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 ormas, dan puluhan kyai dari pondok pesantren. Surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana, agar bisa dipertimbangkan oleh tim penilai akhir (TPA),” ujar Cecep Pria Irawan, Koordinator KMB, Minggu (07/05/2023). (Dhi)




Pemprov Banten Jemput Mahasiswa yang Dievakuasi dari Sudan

Kabar6-Warga Banten telah selamat kembali ke tanah air setelah dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Sudan, akibat konflik bersenjata di negara itu. Evakuasi dilakukan agar dapat pulang ke kediaman masing-masing.

“Barusan kita menjemput saudara kita dari Sudan yang Pemerintah telah mengevakuasinya dan dipusatkan di Pondok Gede lebih tepatnya di Asrama Haji,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (29/4/2023).

Al Muktabar mengatakan pihaknya juga akan melakukan assessment terlebih dahulu, guna memberikan dukungan atas hal-hal yang dapat dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Tadi juga saya menyarankan bagi yang sedang studi mungkin kita coba nanti komunikasikan dukungan bantuan atas hal-hal yang bisa kita lakukan, kalau memungkinkan konversi proses pembelajaran disini,” katanya.

“Jadi prinsipnya kita mengedepankan Pemerintah hadir untuk hal-hal terkait dengan saudara-saudara kita,” sambungnya.

Selanjutnya, Al Muktabar mengungkapkan saat ini pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait kepulangan masyarakat yang dievakuasi pada kloter selanjutnya.

Dan untuk kloter saat ini, kata Al Muktabar, Pemprov Banten akan mengantarkan masyarakat asal Banten ke rumahnya masing-masing.

**Baca Juga: Bersama Pemerintah, Garuda Bantu Evakuasi 385 WNI di Sudan

“Tentu sampai ke rumah masing-masing, jadi kita sedang menyiapkan satu persatu untuk diantar ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika menyampaikan, untuk tahap pertama terdapat 24 warga asal Provinsi Banten yang telah sampai ke Indonesia dan sebagian telah dijemput oleh keluarganya.

“Untuk kloter pertama itu ada 24 orang, satu diantaranya bayi umur 9 bulan. Dan itu terdiri dari mahasiswa, pelajar dan TKI,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan tetap standby di Pondok Gede untuk menunggu informasi kepulangan tahapan kedua dan selanjutnya.

“Kita Badan Pengubung stay di Pondok Gede, karena titik kumpul dari Bandara penjemputan dikumpulkan di Pondok Gede,” tandasnya.(Red)




Ultah ke-149 Tahun Kabupaten Pandeglang Dihadiri Pj Gubernur Banten

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memperingati hari jadi ke-149 Kabupaten Pandeglang, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Jl. Pendidikan No. 1, Sabtu (01/04/2023).

“Dari berbagai prestasi itu, tentu kita harus terus meningkatkannya yang pada akhirnya untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Pemerintah Provinsi Banten adalah agregat atau kesatuan dari Kabupaten/Kota termasuk di dalamnya Kabupaten Pandeglang,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, kegiatan itu sebagai bagaian dari bangunan kebersamaan kita dalam satu kesatuan bergotong-royong dalam rangka mengkinerjakan pembangunan khususnya di Kabupaten Pandeglang. Dimana pada akhirnya menjadi pembangunan Provinsi Banten serta membangun Indonesia.

“Pemprov Banten juga berkontribusi dalam pembanguan Kabupaten Pandeglang di berbagai hal. Tentunya dengan berbagai batasan wewenang dan kemampuan yang dimiliki Pemprov Banten,” ungkap Al Muktabar.

“Mudah-mudahan segala ihktiar ini yang bisa membuat kita kompak, kita bersatu, yang pada akhirnya kita persembahkan semua ini untuk masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sambutanya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-149 Kabupaten Pandeglang, Al Muktabar memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Pandeglang dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan capaian indikator makro Provinsi Banten di tahun 2022 mulai dari laju pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03%, realisasi investasi mencapai Rp 80,2 triliun, inflasi cukup terkendali, hingga penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, serta pengurangan tingkat pengangguran terbuka yang terus diupayakan oleh Pemprov Banten.

“Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota akan selalu bersatu dalam membangun Banten,” tegasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

**Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Bocah Acungkan Sajam Hendak Tawuran di Kronjo

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan akselerasi pelayanan publik melalui pembangunan fasilitas kesehatan, jalan dan jembatan, hingga penyandang masalah sosial.

Pihaknya juga mengajak semua pihak bahu-membahu untuk menjadikan Kabupaten Pandeglang sebagai daerah tujuan investasi.

Sebagai informasi, tema HUT Kabupaten Pandeglang Ke-149 adalah Akselerasi Menuju Pandeglang Maju. Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten Pandeglang, serta para tamu undangan.

HUT Kabupaten Pandeglang Ke-149 juga dimeriahkan oleh Festival UMKM dan Bazar Ramadan, talkshow UMKM, festival jalan obor, demo masak, serta berbagai atraksi seni dan budaya khas Kabupaten Pandeglang. (Red)