oleh

Kasus Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Pj Gubernur Banten Dilaporkan ke Kemendagri

image_pdfimage_print

Kabar6-Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Lila Tania ke Inspektorat Jendral Kemendagri pada 1 Agustus 2023.

Pelaporan terhadap Al Muktabar itu buntut dengan adanya dugaan pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten tahun 2023.

Alasan Lila Tania karena Al Muktabar seolah cuci tangan dan seharusnya bertanggungjawab mencarikan solusi atas permasalahan pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten. Diketahui, pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten merugikan PT Putera Pangestu Jaya Lestari sebesar Rp 3,7 miliar.

PT asal Bali ini mendapat 20 Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oknum pejabat BPBD Banten inisial AB.

“Pj Gubernur harus mencarikan solusi, minimal mencari tahu keberadaan laptop tersebut,”kata Tania kepada wartawan di Serang, Jumat (11/7/2023).

**Baca Juga: Dugaan Proyek Fiktif Pengadaan Laptop Diskominfo Banten Bikin Resah

Lila mengungkap, dalam kasus pengadaan laptop fiktif tersebut, bukan hanya perusahaannya yang dirugikan. Sebab kata dia, ada dua perusahaan lagi yang juga mengalami nasib serupa dengan total kerugian mencapai Rp 3,6 miliar.

“Kita tiga perusahaan nih, sekarang bergabung meminta pertanggungjawaban Pemprov Banten,” pungkasnya.

Staf Inspektorat Jendral Kemendagri, Alek Saputra membenarkan aduan tersebut. Kata dia, surat aduan sudah masuk ke pimpinan Inspektorat Kemendagri.

“Ya terdapat aduan terkait pengadaan laptop fiktif di Banten, dokumen pengaduan sudah dimajukan ke pimpinan, tinggal menunggu disposisi yang menanganinya nanti,” katanya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email