oleh

Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Serang Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja kegiatan penyelenggaraan pemerintahannya. KKPD bertujuan meminimalisir penggunaan uang tunai.

Ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BJB.

OPD tersebut diantaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bappeda, Setda, Sekwan, Disnakertrans, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPMD, Inspektorat, Kecamatan Kramat Watu, dan Kragilan.

Kepala Bidang Pembendaharaan BKPAD Kabupaten Serang Komaruzzaman, menerangkan, penerapan KKPD baru dilakukan uji coba.

“Kita sudah melakukan MoU dengan Bank BJB. Jadi belanja itu tidak harus membawa uang, tapi bawa kartu kredit saja sudah cukup. Tidak menggunakan kartu, tapi QRIS namanya,” kata Komar, Selasa  (12/9/2023).

**Baca Juga: Modus Komplotan Pencuri Asal Lampung Bawa Senpi saat Beraksi di Banten.

Menurutnya, tidak semua transaksi kegiatan bisa menggunakan QRIS, hanya beberapa kegiatan tertentu saja, seperti perjalanan dinas, pembelian ATK, dan sewa hotel.

“Tapi tidak seluruh transaksi, ini kan uji coba, launching belum, baru MoU. Itu nanti bisa digunakan untuk perjalanan dinas, beli ATK, minimal hanya 60 persen dari anggaran yang tersedia,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Komar, ada sisa kelemahan pada KKPD tersebut lantaran penggunanya rawan disalahgunakan sehingga perlu pengawasan yang ketat.

OPD yang sudah menerapkan KKPD dalam dua bulan sekali harus membuat laporan realisasi penggunaan anggarannya, hal itu untuk meminimalisir tidak disalahgunakan untuk keperluan pribadi.

“Makanya setiap dua bulan harus melakukan pelaporan penggunaannya. Laporannya seperti apa, misalnya kalau tidak ada di ketentuan jangan sampai digunakan keperluan pribadi,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email