1

Petunjuk PPDB SD Negeri Tahun Ajaran 2021 di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dibuka sejak Senin kemarin. Pada masa pandemi Covid-19 ini orang tua/wali tidak kontak langsung untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Prosesnya dilakukan menyesuaikan dengan kebijakan kepala satuan tingkat pendidikan atau daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Selasa (8/6/2021).

Ia jelaskan, jalur pendaftaran SD Negeri dibagi dalam tiga untuk kuota penerimaan peserta didik. Jalur zonasi minimal 75 persen. Jalur afirmasi minimal 25 prsen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen.

Zonasi PPDB SD Negeri masing-masing menyesuaikan dengan domisili pendaftar. Zona I Kecamatan Pondok Aren. Zona II Ciputat. Zonasi III Ciputat Timur. Zonasi IV Pamulang. Zonasi V Serpong. Zonasi VI Setu. Zonasi VII Serpong Utara.

“Bagi pendaftar yang berdomisili di perbatasan krcamatan wilayah Kota Tanvsel dan perbatasan kabupaten/kota dapat melakukan pendaftaran pada satuan pendidikan terdekat,” jelas Taryono.

Jadwal PPDB SD Negeri, pendaftaran mulai 7-19 Juni 2021 setiap hari kerja pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Pengumuman PPDB 23 Juni 2021 melalui pendaftaran jarak jauh atau daring.

**Baca juga: Sekda Tangsel Tanggapi Langkah Kejari Kembangkan Kasus Hibah KONI

Daftar ulang PPDB 24-26 Juni 2021 menyesuaikan dengan kebijakan kepala satuan pendidikan sekolah atau melalui daring. Laporan PPDB 20 Juni 2021 sesuai jadwal laporan dinas.

“Hari pertama masuk sekolah mulai 12 Juli 2021,” ungkap Taryono.(yud)




Mulai 2 Juni 2021 Tol Serpong – Cinere Berbayar, Ini Besaran Tarifnya

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai besok pengguna layanan jalan bebas hambatan Tol Serpong – Cinere Seksi 1 dikenakan tarif berbayar. Sebelumnya, tol tersebut telah beroperasi tanpa tarif alias gratis selama 55 hari sejak diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (1/4/2021) lalu.

“Sudah dipastikan tarif akan diberlakukan tanggal 2 Juni 2021, pukul 00.00 WIB,” ujar pelaksana tugas Corporate Secretary PT Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan, Selasa (1/5/2021).

Adapun nilai tarif yang telah ditetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021, angka variatif.

**Baca juga: Dugaan Wanita di Ciputat Disekap Dalam Lemari Bakal Dijadikan PSK

Khusus bagi kendaraan golongan 1 Rp 11.000. Golongan II Rp 16.500. Golongan III Rp 16.500. Golongan IV Rp 22.000. Golongan V Rp 22.000. Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 adalah Serpong – Pamulang.

Selama pengoperasian tanpa pungutan biaya bagi pengguna Sejak diresmikan Jokowi, sekitar 600 ribu lebih kendaraan memanfaatkan jalan Tol Serpong – Cinere.(yud)




Pemkot Tangsel Siap Melayani Perayaan Idul Fitri 2021

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan orang petugas gabungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kegiatan apel Operasi Ketupat Jaya 2021. Pemerintah bersama jajaran TNI/Polri dan pemangku kepentingan ingin masyarakat merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah secara aman dan nyaman dengan cara patuhi protokol kesehatan (prokes)

“Kami akan hadir tetapi tolong kalau prokes diabaikan ini tentunya akan menimbulkan penularan atau akan menaikan angka pandemi Covid-19 di Kota Tangsel,” kata Wali Kota Benyamin Davnie, Rabu (5/5/2021).

Kabar6.com
Pejabat dan perwira Forkopimda ikuti apel siaga Ketupat Jaya 2021.(yud)

Menurutnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Tangsel mendirikan lima Posko Ketupat Jaya 2021. Yakni di kolong Flyover Ciputat, depan Mall WTC Serpong, depan Pamulang Square, perempatan Muncul dan Gading Serpong.

Benyamin berpesan agar masyarakat menghindari kerumunan pada saat merayakan lebaran nanti. Kegiatan halalbihalal yang melibatkan orang banyak dilarang karena berpotensi terjadi klaster baru menyebaran virus Covid-19.

“Tapi mohon maaf sekali lagi tidak boleh ada takbir keliling, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada konvoi, tidak boleh ada yang lain-lain supaya semuanya bisa yang menikmati lebaran semua pihak,” tegasnya.

Benyamin pastikan ketentuan dalam surat edaran wali kota terkait penyelenggaraan shalat Ied sudah diatur. Sesuai kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia setempat batas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

Kabar6.com
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kenakan pita petugas Operasi Ketupat Jaya 2021.(yud)

“Saya sudah mintakan para camat untuk memperluas lagi salat idul fitri di tempat-tempat yang lain, jangan dipusatkan di satu masjid. Di halaman sekolah lapangan bola lapangan kantor kelurahan dan tempat lain sekitar masyarakat supaya gak numpuk,” pesan Benyamin Davnie.

**Baca juga: Hari Kartini, Dikbud Tangsel: Perbedaan Gender Tak Jadi Penghalang Perempuan Untuk Berprestasi

Di lokasi yang sama, Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyebutkan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021 ini pihaknya mengerahkan 500 orang personel.(adv)




Ini Nomor Posko Pengaduan THR Lebaran 2021 di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan berfungsi sebagai mediator antara pekerja dengan perusahaan.

“Posko pengaduan THR dibuka sampai abis lebaran,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta, Rabu (28/4/2021).

Ia sebutan, bagi warga maupun para pemangku kepentingan yang dapat menghubungi nomor petugas posko pengaduan THR lebaran 2021 sebagai berikut, Dahlan 081287737116.

Kemudian petugas atas nama Siswanto 081315178871, Abdurahman 081315596169, Mohamad Oji 085966463511, Nuhlodi 082113108616.

Terakhir adalah Maulana Said 085770135119. “Laporan pengaduan bisa lewat WhatsApp,” terang Sukanta.

**Baca juga: Berikan Dana Bagi Hasil, Kemenkeu: Penilaian Terhadap Kinerja Pemerintah

Ia lanjutkan, sesuai aturan pemerintah setiap badan usaha wajib memberikan THR kepada pegawai yang memenuhi persyaratan. Uang lebaran tersebut tidak boleh dicicil.

“Sampai saat ini belum ada pengaduan masuk. Paling ada satu aja yang curhat,” ujar Sukanta.(yud)




Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Di Merak

Kabar6.com

Kabar6 – Kakorlantas mengecek lokasi penyekatan disekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat larangan mudik diberlakukan.

Lokasi penyekatan tak berubah dengan tahun lalu, Lokasinya ada di Gerem Atas atau depan GT Tol Merak, Gerem Bawah, dan depan KSKP Merak atau depan gerbang pelabuhan.

“Penyekatan di Merak di Gerem Atas (GT Merak), Gerem Bawah dan depan KSKP (gerbang masuk) Merak, seperti tahun lalu,” kata Kakorlantas, Irjen Pol Istiono, Kamis (22/04/2021).

Terkait larangan mudik Idul Fitri yang kedua kalinya di masa pandemi covid-19, Istiono meminta Satlantas Polres Cilegon hingga ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mensosialisasikan adanya karangan mudik sejak 06-13 Mei 2021, sesuai Permenhub nomor 13 tahun 2021.

“(penyekatan) seperti tahun lalu, agar tidak terjadi kerumunan maka perlu sosialisasi. Apabila tiket tanggal 6 Mei tidak dijual, maka masyarakat perlu paham,” ujarnya.

Masyarakat yang mudik lebih dulu, diluar tanggal 06-17 Mei 2021, tidak terkena sangsi larangan mudik Idul Fitri. Mereka bebas melakukan perjalanan ke kampung halaman.

**Baca juga: Dilarang Mudik Ke Banten, Silahkan Berwisata Saja

Meski tidak ada sangsi, namun penumpang dan pengelola jasa penyebrangan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.

“Itu berlaku kegiatan rutin, prokes, bagi mereka yang melakukan kegiatan tersebut. Tidak ada putar balik, hanya memberlakukan PPKM saja,” terangnya.(dhi)




Baznas Lebak Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2021 Rp30 Ribu per Orang

kabar6.com

Kabar6-Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh umat muslim sekali dalam setahun saat bulan Ramadan sebelum Idul Fitri.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan hasil survei harga beras kualitas medium dan rapat pengurus Baznas.

“Berdasarkan hasil survei tim yang dibentuk Baznas Lebak, kami memutuskan zakat fitrah tahun ini Rp30 ribu,” kata Ketua Baznas Lebak KH Pupu Mahpudin, Minggu (18/4/2021).

Pupu menjelaska, besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami kenaikan. Para petani di 28 kecamatan telah memasuki panen raya sehingga harga beras tidak mengalami kenaikan. Untuk itu, zakat fitrah ditetapkan Rp30 ribu atau setara dengan harga 2,5 kilogram beras.

“Zakat fitrah ini akan menyucikan kita semua setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan. Utamanya kita berzakat pada hari terakhir Ramadan. Tapi, zakat fitrah bisa dibayarkan sebelumnya,” jelas pimpinan Ponpes Darussaadah Cimarga ini.

Pupu mengimbau kepada masyarakat membayarkan zakat melalui lembaga amil zakat. Di setiap kecamatan, pengurus Baznas yang siap menghimpun zakat fitrah, infak maupun sedekah yabg akan disalurkan kembali kepada para penerima zakat di 28 kecamatan.

“Sekarang kita masih dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk itu, kami akan bagikan zakat dan salurkan bantuan beras dari Baznas pusat untuk masyarakat yang kurang mampu di 28 kecamatan,” ucapnya.

**Baca juga: Banjir di Jalan TB Hasan Rangkasbitung, Legislator Perindo Ungkap Penyebabnya dan Desak soal Ini

Humas Baznas Lebak Ade Bujhaerimi menambahkan, masyarakat di wilayah perkotaan bisa langsung mendatangi kantor Baznas di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.

“Jadi, zakat fitrah Rp30 ribu ini untuk beras kualitas medium yang banyak dinikmati masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jika masyarakat kalangan menengah ke atas, yang sehari-hari biasa makan nasi dengan beras kualitas premium zakat fitrahnya bisa Rp50 ribu. Itu dipersilahkan, mau yang Rp30 ribu atau Rp50 ribu,” paparnya.(Nda)




Kapolresta Tangerang Pimpin Rakor Operasi Bina Kusuma Maung 2021

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di Aula Polresta Tangerang, Jumat (17/4/2021). Rakor turut dihadiri unsur Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Wahyu, Operasi Bina Kusuma Maung merupakan kegiatan operasi kewilayahan mandiri terpusat. Pada kegiatan operasi itu, terang Wahyu, akan dilakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti penyuluhan kepada kelompok masyarakat maupun komunitas untuk mencegah perilaku premanisme maupun tindak kriminalitas.

“Kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung akan dimulai pada Senin 19 April 2021 hingga 3 Mei 2021 diawali dengan pelaksanaan gelar pasukan dengan melibatkan personel Polri, Satpol PP, dan dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” terang Wahyu, Sabtu (17/4/2021).

Wahyu menyebut, sasaran Operasi Bina Kusuma Maung adalah lokasi rawan kriminalitas ataupun rawan aksi premanisme. Operasi ini juga, tambah Wahyu, menyasar penekanan angka kenakalan remaja seperti tawuran.

“Juga dalam konteks pandemi, Operasi juga diarahkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

**Baca juga: Sambut Ramadan, Tangcity Mall Luncurkan Program Rame-Rame Sedekah

Wahyu menyebut, sinergitas antar institusi sangat penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan operasi. Sinergitas juga diperlukan agar dapat mengelola potensi permasalahan wilayah seperti tawuran warga, geng motor, efek dari miras oplosan, dan premanisme.

“Potensi-potensi itu erlu dikelola serta kita arahkan untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.(vee)




BMKG Prakirakan Musim Kemarau di Tangsel Dimulai Pada Awal Juni 2021

Kabar6.com

Kabar6-Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan awal musim kemarau di Kota Tangerang Selatan akan terjadi pada awal Juni 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Observasi dan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, Yanuar Henry Pribadi kepada Kabar6.com.

“Untuk wilayah Tangerang Selatan musim kemarau di prakirakan akan terjadi pada Bulan Juni awal mulai antara tanggal 1-10 Juni 2021,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Yanuar menjelaskan, pihaknya memprakirakan untuk puncak musim kemarau nya sendiri akan terjadi pada Bulan Agustus 2021. “Puncak kemarau nya di prakirakan Pada Bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

**Baca juga: Perpres 66/2020 Soal PSN, Pengamat: Swasta Difasilitasi Jadi ‘Makelar’

Menurut Yanuar, musim kemarau di Kota Tangerang Selatan masih dalam kondisi normal dan sama seperti musim kemarau-kemarau biasanya.

Namun, Yanuar mengimbau kepada masyarakat ketika musim kemarau, perlu mewaspadai potensi kekeringan dan meningiatnya polusi udara. “Perlu di waspadai potensi kekeringan dan meningkatnga Polusi Udara khususnya pada Bulan Agustus dan September saat terjadinya puncak kemarau,” tutupnya.(eka)




APKASI Gelar Lomba Tulis Anugerah Jurnalistik 2021 Bagi Wartawan

Kabar6.com

Kabar6-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Gelar Anugerah jurnalistik Apkasi 2021, yaitu lomba tulis khusus untuk wartawan dengan tema “Kebangkitan Ekonomi Daerah dalam Mendukung Pembangunan Nasional”.

Periodesasi perlombaan penulisan berlaku sejak Januari 2021 hingga 25 Juni 2021, penulisan pernah dimuat di media massa nasional/lokal dalam kurun waktu tersebut. Perlombaan dibuat dalam 2 kategori yaitu penulisan artikel (indepth) di media massa cetak dan media online.

Lomba ini berlaku bagi seluruh media nasional baik lokal cetak/online yang sudah terdaftar di Dewan Pers, pemenang lomba ini nantinya akan diumumkan saat penutupan Apkasi Otonomi Expo (AOE) Tahun 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan berdasarkan surat nomor 105/ADM/DE-APKASI/IV/2021 Perihal pemberitahuan pelaksana lomba tulis wartawan “Anugerah Jurnalistik APKASI” 2021 tanggal 5 April 2021.

**Baca juga: Dua Kali Surat Tak di Gubris, LSM Saroja Indonesia Kirim Surat Somasi ke Desa Cibadak

“Berdasarkan surat yang kami terima dari APKASI, akan menyelenggarakan lomba jurnalistik bagi wartawan, diharapkan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa berpartisipasi,” ujar Tini Wartini Selasa (13/4/2021).

Adapun persyaratan umum lomba tulis jurnalistik Apkasi Tahun 2021, yakni:

1. Mengisi formulir pendaftaran dan surat keaslian karya sebagai bukti kepesertaan di website Apkasi.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sama di media massa nasional atau lokal, pada media cetak dan online.

3. Karya yang di daftarkan harus pernah dipublikasikan atau di siarkan di media massa pada rentang waktu 1 Januari 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.

4. Hasil karya peserta dikirim melalui e-mail lomba.tulis.apkasi@gmail.com

5. Batas akhir waktu pendaftaran dan penyerahan karya pada tanggal 25 Juni 2021.

6. Semua karya yang dikirimkan harus orisinil bukan terjemahan, saluran atau rangkuman.

7. Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas.

8. Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.

9. Hasil karya pemenang akan menjadi hak milik Apkasi, dengan tetap menyebutkan media, nama media dan penulis atau jurnalistik dalam publikasi yang di lakukan oleh Apkasi.

10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat, juri berhak menolak suatu karya yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Adapun ketentuan karya Jurnalistik Apkasi, adalah ketentuan yang perlu di siapkan oleh peserta antara lain :

* Dokumen yang dikirimkan adalah surat pernyataan keaslian karya, formulir pendaftaran, kartu identitas dan karya yang akan di lombakan melalui email anugerah.jurnalistik@apkasi.com

* Media cetak (majalah, koran, tabloid) dikirimkan dalam bentuk kliping dengan format PDF atau DOC.

* Media online dan media sosial dalam bentuk softcopy dengan format PDF atau print halaman berita dengan bentuk JPG/PDF berikut alamat URL halaman situs berita tersebut.

* Wartawan/calon peserta wajib memberikan keterangan dalam subjek dengan format : (Nama Kabupaten peliputan)_nama media_nama wartawan Contoh : (Kab Bandung)_Koran Sindo_Anton chrys.

* Karya yang dikirimkan murni merupakan karya jurnalistik dan memiliki nilai berkat, bukan tulisan iklan dan advertorial.(Han)




CPNS 2021, BKPP Tangsel: Kita Butuh Total 11.000 ASN

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku masih membutuhkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pekerjaan di pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi menerangkan, pihaknya membutuhkan kurang lebih 11.000 ASN di Pemkot Tangsel.

Apendi menjelaskan, pihaknya saat ini mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jumlah ASN saya Tangsel sekarang ini 4997, sedangkan kita butuh 11 ribu (PNS, red), masih banyak yang harus (diterima, red),” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Sabtu (10/4/2021).

Apendi mengatakan, pihaknya akan menerima berapapun CPNS yang diberikan Kemendagri. “Yang penting masyarakat tangsel termasuk temen-temen yang mau daftar ya silahkan,” tutupnya.

**Baca juga: Pelantikan Sekda Tangsel Masih Terganjal Keputusan Kemendagri

Sementara itu, melalui konferensi pers nya, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

Pemerintah pusat membuka 83.669 formasi, termasuk sekolah kedinasan. Lalu untuk pemerintah daerah membuka 1.191.718 formasi, termasuk kebutuhan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, PPPK non-guru, dan PNS. “Kemudian total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi,” ungkapnya, Jumat (9/4/2021).(eka)