oleh

Sekda Tangsel Tanggapi Langkah Kejari Kembangkan Kasus Hibah KONI

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) secara lugas kembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 senilai Rp 7,8 miliar. Selain KONI selaku pengguna uang segar, bidikan juga mengarah ke otoritas pemberi sekaligus pengawas dari Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.

Sekretaris Daerah Bambang Noertjahyo menanggapi langkah yang sudah dan masih terus dilakukan para jaksa. Ia menghargai proses hukum aparat Korps Adhyaksa dalam mengungkap indikasi praktek penyalahgunaan wewenang.

“Enggak mungkin misalnya dengan integritas tinggi pihak kejaksaan memang arahnya ada hal yang harus disampaikan ya pasti itu yang akan disampaikan,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Senin (7/6/2021) petang.

Pertama, menurutnya, persoalan hukum ini adalah pembelajaran utama. Ia tidak melihat personal maupun kasus (case) sekarang. Baginya hal penting yang harus disikapi bersama adalah jangan sampai kedepannya kasus serupa terulang lagi.

Ia mengklaim tidak berarti pemerintah daerah berhenti memberikan hibah. Sebab bagaimana pun hibah merupakan bagian dari belanja pemerintah dan upaya untuk menjalankan programnya.

“Itu saja. Salah lagi kalau misalnya kita tidak melakukan itu. Yang utama tadi perbaiki semuanya, mau dari kami, mau dari penerima harus saling menjaga,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Apoel itu.

Diketahui, Suharyo, Bendahara Umum KONI Tangsel tepat pada ‘Jum’at keramat’ ditetapkan sebagai tersangka. Ia yang saat keluar gedung mengenakan rompi warna pink langsung dijebloskan ke jeruji sel penjara di Rumah Tahanan Serang.

**Baca juga: Bendum Ditahan Kejari, Dua Pertimbangan Hibah 2021 KONI Tangsel

Jaksa secara lugas pastikan bahwa penyidikan kasus bukan hanya fokus kepada penyelewengan laporan pertanggungjawaban kegiatan kunjungan kerja fiktif saja. Terendus juga modus operandi tindak pidana korupsi lainnya.

“Karena kasus korupsi kan ada pemberi dan penerima,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas kepada kabar6.com usai jumpa pers di kantornya, Jum’at kemarin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email