oleh

Dua Kali Surat Tak di Gubris, LSM Saroja Indonesia Kirim Surat Somasi ke Desa Cibadak

image_pdfimage_print

Kabar6-Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi dengan Nomor: 60/DPP-SEROJA/III/2021 yang telah dilayangkan pada 31 Maret 2021 yang lalu perihal realisasi anggaran BUMDES Tahun Anggaran 2019-2020 Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, LSM Seroja Indonesia kembali kirimkan surat Somasi.

Menurut Taslim Wirawan ketua LSM Seroja Indonesia, terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang di alokasikan untuk anggaran BUMDES tahun 2019, 2020, pihaknya menemukan adanya dugaan realisasi anggaran yang tidak semuanya terserap sesuai dengan apa yang dilaporkan, terkait hal itu, pihak LSM Seroja Indonesia mengirimkan surat Somasi kepada Kepala Desa (Kades) Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dengan nomor: 63/DPP SEROJA/IV/2021.

“Dua kali bersurat tetap kepala Desa cibadak tidak menggubris, terkait penggunaan pagu anggaran BUMDES tahun anggaran 2019/2020,” ungkap Taslim Wirawan kepada kabar6.com lewat WhatsApp, Selasa (13/4/2021).

Menurut Taslim tertutupnya informasi publik terkait alokasi anggaran tersebut sangat di sayangkan, karena semua yang menyangkut masalah penggunaan anggaran adalah hak setiap masyarakat untuk mengetahuinya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Targetkan Perbaiki 150 Pondok Pesantren Tahun Ini

“Jangan di tutup tutupi, buka saja secara gamblang, agar tidak menjadi pertanyaan publik, berdasarkan hasil investigasi tim kami bahwa anggaran Bumdes tersebut tidak semuanya terserap, sebagian di pakai untuk kepentingan pribadi, jadi menurut kami itu melanggar aturan dan termasuk perbuatan melawan hukum,” pungkas Taslim

Dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDES tahun anggaran 2019, 2020 itu mencapai ratusan juta rupiah.(Han)

Print Friendly, PDF & Email