oleh

Spanduk Prabowo Gibran Terpasang di Pagar KP3B, Ini Kata Kasatpol Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi mengaku sudah berkoordinasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dua spanduk Prabowo Gibran terpasang di pagar Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

“Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, di kasih warning dulu ke pemasangannya, sampai jam dua,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Dua spanduk tersebut menampilkan gambar pasangan calon nomor urut 02. Dalam spanduk tersebut bertuliskan Gerakan Banten Nyata dan lindungi perempuan dan anak.

Spanduk pertama terpasang pintu masuk di Pos II dan sepanduk kedua terpasang di pos III. Diduga spanduk tersebut sudah terpasang sejak dua hari lalu.

Agus mengatakan, keberadaan spanduk tersebut sudah dilaporkan kemarin ke Bawaslu lantaran, mengingatkan beberapa hari ke belakang masih libur.

“Posisi lagi libur, mungkin gak ada yang ngeliat, jadi kemarin kita sudah konfirmasi ke Bawaslu karena kewenangannya ada di Bawaslu,”terang Agus.

**Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Tangerang Terkejut Pj Wali Kota Nurdin

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu, pihak pemasangan diminta untuk segera menurunkan spanduk tersebut.

“Makanya di kasih waktu jam dua siang ini (14:00 WIB) dari pasangan calonnya, kalau gak kita cabut bersama Bawaslu,”tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengaku akan memberikan peringatan kepada pihak-pihak untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

“Setelah kita dapat informasi, kita langsung kontak tim dari yang masang siang ini paling lambat untuk turunkan secara sukarela,” kata Munir saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email