oleh

Soal Pembentukan Panwas Pilkades, Apdesi Lebak: Jangan Sampai Gak Nyambung

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginginkan ada panitia pengawas (Panwas) yang khusus mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Hal itu rencananya akan dibahas dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pilkades yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak Usep Pahlaludin angkat bicara soal ini. Usep mengatakan, pembentukan panwas harus disesuaikan dengan regulasi di atasnya.

“Lihat dulu regulasi di atasnya sampai kepada turunannya bagaimana, jangan sampai ini malah enggak nyambung. Karena regulasi di atas itu tidak ada yang mengatur soal panwas,” kata Usep kepada Kabar6.com, Senin (22/11/2021).

Sebenarnya menurut Usep, pembentukan panwas dirasa kurang tepat. Soal pengawasan pilkades, kata dia, sudah cukup dilakukan oleh tim sub kecamatan dengan memaksimalkan peranannya.

“Cukup lah oleh panitia sub kecamatan, tidak perlu membentuk panwas. Pembentukan panwas akan menambah lagi anggaran, biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin bengkak,” sebut kepala Desa Sangiang Jaya ini.

**Baca juga: Residivis di Lebak Kemas Sabu Pakai Bungkus Permen

Jadi menurut Usep, tidak perlu dibentuk panwas khusus untuk mengawasi pilkades. Memaksimalkan peran sub kecamatan dan panitia sembilan tingkat desa akan jauh lebih efektif dan efisien.

“Tinggal dikuatkan saja tim sembilannya dan sub kecamatan, perannya ditambah termasuk juga honornya ditambah,” katanya.(Nda)