oleh

Aktivis Banten Kecewa, Negara Bebaskan ASN Korupsi Untuk Bekerja Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pegiat Antikorupsi dari Banten Bersih mengaku sedih bercampur marah ketika mendengar informasi ada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah terbukti bersalah melakukan korupsi berdasar Putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, ternyata masih bekerja dan menikmati uang negara.

Hal itu terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa ada 2.357 orang berstatus ASN yang sudah terbukti korupsi tapi masih dibiarkan bekerja atau tidak diberhentikan dengan tidak hormat.

Koordinator Banten Bersih Gufroni mengatakan, di Tanah Jawara ini tercatat sedikitnya 70 ASN, terdiri dari 17 pegawai ditingkat Pemerintahan Provinsi Banten dan 53 orang tingkat kabupaten/kota.

Tentu saja informasi tersebut membuka mata kita bahwa nyatanya agenda reformasi birokrasi belum berjalan sebagaimana diharapkan.

“Alih-alih mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) justru negara seolah melakukan pembiaran dan tutup mata akan realitas yang terjadi,” ungkap Gufroni, kepada Kabar6.com, Sabtu (15/9/2018).

Diutarakannya, negara terkesan sengaja membiarkan yang rakyat dikuras untuk menggaji mereka yang sebetulnya sudah tak berhak menikmatinya.

Melihat kenyataan miris tersebut, maka pihaknya mendesak pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat para ASN mantan Napi Korupsi tersebut.

“Ini sebagai langkah untuk efek jera bagi ASN yang lain. Kalau tidak dipecat, sama seperti memberi angin segar bagi mereka untuk korupsi. Selain dipecat, ribuan ASN yang korup itu harus mengembalikan uang/gaji yang selama ini mereka masih terima setelah dinyatakan terbukti korupsi. Bila tidak mau, sita aset kekayaannya untuk mengganti uang dalam bentuk gaji yang mereka nikmati selama ini,” tegasnya.

Kepada KPK, kata Gufroni, Banten Bersih meminta untuk mengumumkan saja nama-nama ASN korup di media massa, supaya rakyat mengetahui siapa saja mereka ini khususnya ASN yang ada di Banten.

Hal ini bertujuan untuk mendorong pelayanan publik dan berintegritas serta keterbukaan informasi publik.**Baca juga: Fruit Chocolate Lava, Mood Booster Lezat di Hotel Santika Premiere ICE BSD.

“Sebaiknya KPK umumkan secara terbuka di publik nama-nama ASN mantan koruptor itu, agar kedepan tak ada lagi ASN yang terbukti korupsi masih berstatus ASN aktif dan masih menikmati uang APBN/APBD,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email