oleh

Soal Netralitas ASN di Pemilu, BKPSDM Kota Tangerang : Harus Netral

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat harus bersikap netral dalam gelaran pemilu 2024 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada jajaran ASN Pemkot Tangerang agar bersikap netral dalam pemilu. Dalam sosialisasi tersebut juga melibatkan para KASN hingga BKN.

“Karena ASN tetap harus netral untuk membuat suasana kondusif,” ujar Heryanto saat dimintai keterangan pada saat Rapat Kerja Baznas Kota Tangerang 2023 di Sapphire Sky Hotel & Conference BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan apabila ada laporan soal Ketidaknetralan ASN Bawaslu akan mengecek dahulu. Apabila terbukti pihaknya pun akan menindak sesuai dengan aturan berlaku.

Selain itu, Heryanto juga mengingatkan apabila ada keluarga ASN yang ikut berkontestasi dalam pemilu 2024 ini, agar dapat membatasi.

“Harus bisa membatasi. Dia (ASN) harus tau batasan-batasan dimana dia harus netral dan dimana dia harus bertindak sebagai keluarga. Intinya pada saat tidak netral harus (ditindak),” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang kembali mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk berhati-hati atau menjaga netralitas dalam gelaran pemilu 2024 mendatang. Terlebih bijak dalam bersosial media.

Lantaran, dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

**Baca Juga: Kekuasaan Tanpa Dilandasi Hukum, Itu Kesewenang-wenangan

“Saya mengimbau kepada ASN di Kota Tangerang karena selaku Abdi Negara yang dibayarkan oleh uang negara atau uang rakyat berharap untuk netral dan hati-hati juga terhadap simbol-simbol atau omongan ajakan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, saat ditemui oleh kabar6 di Kantornya, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) netatrlitas ASN Provinsi Banten itu masuk nominasi 3 besar di Indonesia provinsi. Untuk kab/kota di Indonesia masuk 7 besar.

“Kalau untuk di Kota Tangerang netralitas ASN masih standar, gak terlalu karena mungkin pola pikir beda dengan kab/kota lainnya ya,” ujarnya.

“Tapi lagi-lagi Alhamdullilah hasil IKP netralitas ASN kita sudah sepakat dan Kita sudah MoU dengan Pemda soal netralitas ASN. Alhamdullilah dari Sekda antusias soal netralitas asn ini,” sambungnya. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email