oleh

Silmy Karim Ungkap Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam periode Januari sampai Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.

Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Lebih 80 Persen

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi,
turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun pelabuhan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah
melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Di sisi lain, kata Silmy, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing. Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.

Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas
orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” kata Silmy.

“Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia
malah kontraproduktif bagi negara,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email