oleh

Sidang Kasus Suap Bank Banten, Tujuh Karyawan PT BGD Jadi Saksi

image_pdfimage_print
Sidang kasus dugaan suap Bank Banten.(zis)

Kabar6-Tujuh karyawan PT Banten Global Developmen (BGD) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap perizinan untuk pendirian Bank Banten yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Serang, Rabu (2/3/2016).

Ketujuh saksi tersebut adalah Meriam Budiyati (Manager Keuangan PT BGD), Budi Kristianto (Karyawan PT BGD), Aryanti Ayuningtia (Kariyawan PT BGD), Fatmawati (Sekertaris Perusahaan), Meta Oktaviawiharya (Sekertaris Direksi), Asep Komarudin (sopir perusahaan), Beni Rahman (sopir pribadi Ricky Tampinongkol).

Dalam kesaksiannya, Meriam Budiyanti mengakui bahwa dirinya sebagai Manager Keuangan telah mencairkan uang dan menyediakan enam amplop yang berisi uang tunai Rp10 juta dan satu amplop berisikan 1000 U$D Dollar.

“Ricky Tampinongkol menghubungi saya melalui BBM (BackBerry Messenger) pada 28 November 2015 untuk menyiapkan dana enam  amplop sebesar Rp10 juta dan satu amplop berisikan U$D 1.000 dolar,” ujarnya.

Lanjut Mariam, dirinya hanya sebatas melaksanakan tugas. Namun, selain itu pada saat menjamu tamu, biasanya dirinya menyiapkan uang sebesar Rp20 juta untuk menjamu tamu Ricky Tampinongkol

“Biasanya yang menyampaikan kebutuhan segala sesuatunya disampaikan langsung oleh sekertaris, seperti jamuan makan. Sekali jamuan saya mengeluarkan uang sekitar Rp20 juta kurang lebih segitu,” tuturnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email