oleh

Sidak di Kejari Loteng, Jaksa Agung Periksa Barang Bukti

image_pdfimage_print

Kabar6- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak atau sidak di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat, pada Senin (28/11/2022).

 

Dalam sidak itu pucuk pimpinan di lembaga Adhiyaksa secara khusus memeriksa tempat penyimpanan barang bukti.

Jaksa Agung datang ke Kejari Lotim didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Jaksa Agung menilai bahwa secara keseluruhan, tempat penyimpanan barang bukti cukup representatif, tertutup dan terpisah dari kantor, seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik, dan administrasi juga tersusun rapi.

“Meski demikian, saya mengingatkan agar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Jaksa Agung juga menyarankan agar setiap penerimaan barang bukti dicatat secara detail dan dicek berkala. Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran.

“Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung juga mengunjungi Kejari Lombok Timur (Lotim).

Dihadapan Jaksa Agung, Kajari Lotim Efi Laila Kholis menyampaikan bahwa setiap bulan, sekitar 25 perkara ditangani dimana kasus paling menonjol yaitu narkotika (25%) dan perlindungan anak (15%).

Atas hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan pendekatan di masyarakat seperti dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam rangka penegakan hukum, perlu juga menjadi perhatian guna melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Lotim.

“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lotim diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana dimaksud. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.(Tim K6/Rls)

Print Friendly, PDF & Email