oleh

Siap Hadang Eksekusi Paksa, Warga Sekitar Bandara Lakukan ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga RW 15, Desa Rawarengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang siap menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Tangerang. “Kapanpun eksekusinya kami sudah siap menghadang,” ujar koordinator warga, Samsudin, Kamis (27/6/2019).

Ratusan warga di desa Rawarengas, merupakan korban penggusuran proyek landasan pacu atau runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka masih bertahan dilokasi karena belum menerima ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur.

Ancaman gusur paksa setelah warga menerima surat teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Tangerang yang berisikan tenggat waktu 8 hari terhitung dari 1 Juli 2019 untuk.mengosongkan lahan tersebut.

**Baca juga: Akan Digusur Paksa, Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Perlawanan.

“Bagi warga eksekusi bukan solusi. Kami tak punya harta dan apapun lagi, melawan adalah perjuangan buat kami,” kata Samsudin.

Sambil menunggu eksekusi, warga melakukan penutupan Jalan Perimeter Utara, salah satu akses masuk bandara serta melakukan aksi menaikan layang layang di dekat landasan pacu. “Kami juga berkoordinasi dengan Desa dan polisi,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Desa Rawarengas, Yahya Anshori.

Menurut Yahya, warga juga saling mendukung dan kompak. “Kami juga sedang menyiapkan mental.” (GFM)

Print Friendly, PDF & Email