oleh

Serikat Buruh: UMK Tak Pengaruhi Industri Hengkang dari Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Menurut Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Seluruh Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI), hengkangnya perusahaan keluar Banten, terutama tiga industri sepatu, bukan dikarenakan tingginya UMK, melainkan tidak berjalannya efisiensi diperusahaan tersebut.

Sehingga, jika efisiensi itu bisa dilakukan oleh perusahaan, maka kenaikan UMK tidak akan memberatkan investor dan keuntungan perusahaan bisa di dapat dengan baik.

“Kebutuhan pekerja dan fisik pun belum optimal (dipenuhi perusahaan). Ada biaya tinggi yang dibutuhkan tenaga kerja yang dirasakan industri. Persoalan utamanya bukan di tenaga kerja, tapi biaya lainnya yang harus di efisienkan,” kata Sekretaris DP Kep SPSI, Afif Johan, ditempat yang sama, Rabu (27/11/2019).

**Baca juga: UMK Tinggi, Banyak Perusahaan Kabur dari Banten.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), sejumlah perusahaan di Banten akan hengkang ke Jabar dan Jateng.

Hal itu dikarenakan tingginya UMK yang harus dibayarkan perusahaan kepada para buruh. Jika hengkangnya perusahaan itu ke luar Banten, maka ledakan pengangguran akan terjadi di Bumi Jawara.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email