oleh

Sepanjang 2016, Polres Tangsel Ungkap 117 Kasus Narkoba

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(cep)

Kabar6-Sepanjang kurun Januari-Desember 2016, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap 117 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 136 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 695,78 gram sabu, 2.074,68 gram ganja dan 5 butir pil ekstasi.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, penyalahgunaan narkotika sudah menyasar setiap kalangan di berbagai wilayah termasuk Kota Tangsel.

“Kami melalui Satresnarkoba terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Tangsel. Kami juga terus menyosialisasikan bahaya narkotika dan psikotropika ke sejumlah kalangan, mengingat di Tangsel banyak kampus,” kata Ayi saat ekspos pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2016 di Mapolres Tangsel Sabtu (31/12/2016).

Dalam ungkap kasus selama satu tahun sejak Januari hingga Desember ini, polisi juga mengamankan 133 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.

“Tersangka pengguna sesuai undang-undang kami serahkan untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur. Selanjutnya kami serahkan kepada kejaksaan untuk proses sidang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meminta jajarannya untuk selalu mengawasi titik-titik rawan predaran narkoba di Tangsel.

Apalagi berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, peredaran narkoba di bulan Desember mengalami peningkatan dibandingkan bulan-bulan lainnya.

“Desember memang terbilang rawan penyalahgunaan karena mungkin akan digunakan saat tahun baru. Tapi kami berharap ekspos hasil pengungkapan ini bisa meminimalisir peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain kasus narkoba yang meningkat, penanganan kasus narkoba di wilayah yang mengusung motto Modern, Cerdas dan Religius itu, sedianya juga sempat diwarnai tindak memalukan.**Baca juga: Mantan Kapolsek Pamulang Masih Diperiksa Propam PMJ.

Itu seiring dengan tertangkapnya Kompol RS yang kala itu menjabat Kapolsek Pamulang berikut dua anggotanya, masing-masing S dan NS, oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Metro Jaya.**Baca juga: Tatang AS Jabat Plt Kapolsek Pamulang.

Bukan tanpa sebab, ketiga oknum polisi itu diduga menerima suap dari seorang tersangka narkoba. Dalam kasus itu, Tim Saber pungli juga menyita barang bukti uang yang diduga untuk suap sebesar Rp10 juta.**Baca juga: Kapolsek Pamulang “Diciduk” Tim Saber Pungli.

Kini, ketiga anggota polisi itu masih diperiksa intensif oleh petugas Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, Kompol RS juga langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kini, posisinya digantikan oleh AKP Tatang AS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Pamulang.(cep)

Print Friendly, PDF & Email