oleh

Sengkarut PTSL, Warga Jelupang Dipanggil Inspektorat Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat akhirnya turun tangan dalam upaya menyelidiki sengkarut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini banyak menuai polemik.

Termasuk kasus yang mencuat di wilayah Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di wilayah itu sejumlah warga bereaksi lantaran sertifikat tanah miliknya sejak 2019 belum terbit.

“Benar, tadi saya sudah dimintai keterangan oleh inspektorat Pemkot Tangsel,” kata Sidik, warga Jelupang kepada kabar6.com, Rabu (5/7/2023).

Ia menerangkan, auditor menanyakan kepadanya seputar hasil pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel kemarin.

Sidik bilang bahwa saat mediasi di BPN sama seperti di kantor Kelurahan Jelupang. Pertemuan normatif dan belum ada titik temu.

**Baca Juga: BPN Tangsel Janji PTSL di Jelupang Segera Terbit, Warga: Janji Sorga Lagi

Ditambahkan, auditor juga bertanya kepadanya soal biaya yang dikeluarkan dan diserahkan ke siapa.

“Saya yang langsung menyerahkan ke pak Mahfud dengan nominal 30 juta rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah, meski saya tidak punya kwitansi,” ungkap Sidik.

Terpisah, Inspektur Pembantu I Pemerintah Kota Tangsel, Malpi Sepdania membenarkan bahwa pihaknya telah mintai keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan program PTSL di Jelupang.

Meski demikian terkait pemeriksaan terhadap warga pelapor dirinya belum dapat hasil resume yang dihimpun auditor.

“Informasinya nanti disampaikan oleh inspektur. Beliau sekarang lagi berangkat haji sebentar lagi juga pulang,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email