oleh

Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 9,8 Miliar Nyaris Terbang ke Singapura

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan benih bening lobster lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang kembali dilakukan sindikat. Lobster dikemas ke dalam dua koper ukuran besar rencananya akan diekspor ke Singapura.

“Barang bukti senilai Rp 9,8 miliar ini sudah masuk lambung pesawat,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Sugeng Gatot Wibowo di Tangerang, Senin (24/6/2024).

Dijelaskan, petugas mengamankan dua pelaku berinisial SS dan RF. Kedua perempuan telah masuk pesawat Batik Air ID7151 tujuan Singapura. Sebelum terbang petugas curiga terhadap dua kopor tersebut. **Baca Juga:

 

Saat dilakukan pemeriksaan barang yang turut disaksikan pemilik koper, SS kedapatan menyimpan 35 bungkus berisikan 36.750 ekor BBL jenis pasir.

“Kopor milik RF juga kedapatan 35 bungkus berisikan ekor 42.000 BBL dengan jenis yang sama,” jelas Gatot.

Dari pengakuan SS dan RF, lanjutnya, mereka sehari-hari sebagai ibu rumah tangga serta SPG ini diperintahkan seorang pengendali dengan upah Rp 3 juta rupiah. Saat ini pengendalinya sedang dalam pendalaman pihak kepolisian.

Dia menegaskan, kedua pelaku dijerat pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006. Hal itu tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Terhadap barang bukti 78.750 ekor BBL telah dilepasliarkan di Pantai Carita, Pandeglang, Banten,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email