oleh

Selidiki Kasus PTSL, Kejari Tangsel: Banyak Pengaduan Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyelidiki masalah sertifikat tanah milik warga. Sebab banyak oknum pungut uang jutaan rupiah untuk penerbitan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sekarang dalam tahapan klarifikasi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah dikutip Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, jaksa penyidik telah panggil sejumlah pejabat wilayah di Kota Tangsel untuk dimintai keterangan. Pemanggilan setelah ada banyak pengaduan masyarakat yang mengaku telah dirugikan.

“Benar ada banyak pengaduan masyarakat. Dan sedang kita selidiki kebenarannya,” terang Hasbullah. Menurutnya, pengaduan kasus PTSL ditangani seksi pidana khusus Kejari Tangsel.

**Baca Juga: Oknum Pemain PTSL di Kelurahan Jelupang Tangsel Pegawai Honorer

Terpisah, Ryan Erlangga, warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan saat mengurus PTSL. Ia mendengar warga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pegawai pemerintahan.

“Ini parah, ada masyarakat yang sudah memberikan administrasi persyaratannya hingga memberikan surat tanahnya (girik-red) untuk dibuatkan sertifikat tapi belum jadi,” ujarnya.

Sidik salah seorang warga Jelupang, RT 16/05 mengaku kecewa dengan kedua orang pegawai kelurahan berinisial M dan N. Ia merasa telah menjadi korban penipuan dalam program PTSL karena telah setor uang tunai.

“Sampai saat ini sertifikat kami belum jadi, padahal itu sudah dari tahun 2018 lalu,” ungkapnya. Sidik tunjukan tanda bukti kwitansi penyerahan uang bermaterai.(yud)

Print Friendly, PDF & Email