oleh

Satroni Salon & Panti Pijat, Satpol PP Tangsel Dapat Kondom

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyisir sejumlah lokasi panti pijat dan salon yang diduga memberikan layanan esek-esek di bilangan Kecamatan Pondok Aren.

Hasilnya, petugas mendapati empat wanita pekerja yang mengantongi alat kontrasepsi berupa kondom.

Kepala Bidang Ketertiban Protokoler dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, titik lokasi salon pria dan wanita serta panti pijat yang didatangi itu berada di kawasan Kelurahan Pondok Kacang Barat.

“Dalam razia itu kami amankan empat wanita yang di dalam tasnya kedapatan ada alat kontrasepsi. Atas barang bukkti itu, kami bawa mereka ke kantor Satpol PP,” katanya, Jum’at (16/10/2015).

Oki jelaskan, empat orang wanita pekerja industri esek-esek itu diketahui sebagai wajah baru. Alasannya, karena foto dan data mereka di arsip Satpol PP belum tercatat.

Ia memberikan informasi, bahwa selama ini kawasan itu tidak pernah dijamah oleh Satpol PP. Itu karena tidak ada tempat yang besar dilokasi, kecuali hanya tempat-tempat kecil saja.

“Kami baru pertama kali menyisir daerah itu. Karena tidak ada yang besar, hanya kecil-kecil saja. Sampai belakangan banyak masyarakat melaporkan adanya indikasi pijat plus-plus dilingkunganya,” ujar Oki.

Karena lokasinya diperbatasan, sempat ada yang dibawa oleh petugas Satpol PP, namun setelah dilihat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atas usaha dimaksud justru masuk wilayah Kota Tangerang.

Akhirnya H. Oki langusng menghubungi Kasatpol PP Kota Tangerang, satu orang wanita yang ditangkap itu pun akhirnya dilepaskan.

“Meski dilepaskan, kami buat buat surat sebagai laporan yang dilayangkan ke Satpol PP Kota Tangerang. Selanjutnya agar bisa ditindak lanjuti atas bukti laporan itu,” terangnya.

Dalam operasi itu, setidaknya petugas gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, Dinsosnakertrans dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kedepan akan dilakukan operasi razia secara intens dikawasan perbatasan yang dinilai aman bagi mereka. **Baca juga: Pria di Tangsel Tewas Ditusuk Suami Mantan Istri.

“Akan digiatkan razia dikawasan perbatasan, untuk menghalau semakin luasnya pria hidung belang,” paparnya. **Baca juga: Satpol PP Tunggu Rekomendasi Eksekusi ParagonBiz Hotel.

Kepala Satpol PP Tangsel Azhar Syamun menegaskan, rutinitas melakukan razia tmpat hiburan terus dilakukan. Bagi yang kedapatan sedang berbuat asusila, bakal digelandang dan dikirim ke tempat penampungan milik Kementerian Sosial di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. **Baca juga: BPMPTSP Tangerang Pastikan IMB K2 Park Superblok Belum Terbit.

“Jika ada barang bukti tepat kami bawa untuk diberikan arahan dan pendataan. Namun jika mereka sedang berbuat asusila diketahui petugas, maka akan dibawa ke Pasar Rebo supaya diberikan ketrampilan agar bisa memilih profesi yang lebih baik,” sambung Azhar.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email