oleh

Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Apartemen Green View Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pihak pengelola Apartemen Green Lake View Ciputat.

Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan
pemilik apartemen maupun agen yang menyewakan kamar apartemen dengan membayar per hari tengah didata dan akan diapnggil secepatnya.

“Ini berkaitan penyalahgunaan fungsi apartemen menjadi hotel atau tempat penginapan,” ungkap Oki menjelaskan.

Pihaknya bakal melakukan upaya paksa jika pemilik apartemen atau agen penyewa kamar dengan pola per hari tidak memenuhi panggilan Satpol PP.

“Bila mereka tidak mengindahkan tentunya akan dipanggil paksa,” ujarnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email