oleh

Satpam Tusuk dan Begal Sopir Ojol, Ditangkap di Terminal Pakupatan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang oknum satuan pengamanan atau satpam, RH (24) nekat membegal sopir ojek online, AS (25). Pelaku menusuk dan membawa sepeda motor korban pada Minggu malam, 11 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 malam.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku RH ditangkap pada Senin malam, 12 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 wib, di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten.

“Bersama Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang,” ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Selasa (13/05/2023).

Pelaku RH memesan ojol melalui aplikasi, kemudian datang driver sekaligus korban berinisial AS.

Pelaku naik Ojol yang dia pesan di Terminal Pakupatan, dengan tujuan pengantaran di Polsek Curug. Setelah sampai dilokasi pengantaran, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanan.

**Baca Juga: Warga Tangkap Pejambret Uang Nasabah BCA di Panongan, Ini Dalihnya

Korban yang tak curiga, mengikuti perintah konsumennya itu. Nahas, saat di tempat sepi, tepatnya di Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, pelaku menikam korbannya dengan senjata tajam. Korban yang berlumur darah, kemudian menyerahkan sepeda motor ke pelaku.

“Sepeda motornya di ambil pelaku. Korban selanjutnya dibawa berobat ke RSUD Provinsi Banten, korban ditusuk dari belakang,” ujar AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Selasa (13/05/2023).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serkot, selanjutnya Satreskrim melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, ditangkap polisi. Pelaku pun terancam mendekam dibalik jeruji besi selama 9 tahun.

“Pelaku RH dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan,” tuturnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email