oleh

Warga Tangkap Pejambret Uang Nasabah BCA di Panongan, Ini Dalihnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Panongan mengamankan AG, 21 tahun. Pelaku diamankan polisi usai diamuk massa akibat jambret nasabah Bank BCA di Mardigrass Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Panongan, Kabupaten Tangerang. Ia menjambret uang nasabah senilai puluhan juta.

“Tersangka melakukan pencurian baru satu kali alasan terlilit hutang akibat bermain judi slot,” kata Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung, Selasa (13/6/2023).

Ia menerangkan, bermula mendapat laporan kasus penjambretan pada Senin, 5 Juni 2023 pukul 01:00 WIB. Polisi dibantu warga hingga menangkap pelaku berikut barang bukti.

“Satu orang laki-laki tidak dikenal menggunakan pakaian hoodie warna hitam dan langsung diamankan oleh warga,” terang Hotma.

**Baca Juga: DKP Kota Tangerang Periksa Hewan Kurban 

Pas saat kejadian korban bersama rekannya sedang melakukan setor tunai di ATM BCA. Ternyata AG ikut masuk langsung mengambil uang tunai yang diletakan di atas mesin ATM.

“Mengetahui itu korban langsung berteriak maling-maling dan pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Terhadap AG dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email