oleh

Rutan Jambe Gagalkan Penyeludupan Sabu Lewat Pempek

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan eksimer ke salah satu penghuni Rutan, Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat pemeriksaan didapati sabu seberat 0,5 gram dan 80 butir eksimer yang di sembunyikan di dalam pempek yang hendak diberikan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ketika kunjungan.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan sebelumnya, telah didapati informasi dari pihak Polsek Tigaraksa bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

Mendapati informasi tersebut, pihaknya meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap semua pengunjung dan barang bawaan yang akan diberikan kepada WBP.

“Saat di periksa di Pos P2U didapati satu bungkus sabu dan 80 butir eksimer yang dimasukkan kedalam pempek,” kata Dedi kepada Kabar6.com, Minggu, (3/2/2019).

Penyeludupan tersebut dilakukan oleh AC (25) yang datang berkunjung bersama teman wanitanya IH (23). AC diketahui hendak mengunjungi temannya Dio Suryo (24) yang mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang, karena terlibat kasus narkoba.

“AC sebelumnya sudah pernah mengunjungi Dio. Diduga, mereka merencanakan penyelundupan tersebut pada saat kunjungan tersebut,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut AC, IH dan Dio langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa.

“Saat kami lakukan introgasi singkat, IH mengaku tidak tahu mengenai penyelundupan sabu dan obat-obatan ini. Saat ini ketiganya diserahkan ke pihak yang berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tungkasnya.

Sementara itu, Panit 2 Reskrim Polsek Tigaraksa Aiptu Hendri Mulyana enggan berkomentar banyak.**Baca juga: Kadindik Tangsel Hadiri OLKA XIX 2019 di Bintaro.

“Ketiganya kami bawa dulu ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email