oleh

Ricky Tommy Hasiholan Jadi Kajari Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 279 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkup Korps Adhyaksa.

Perombakan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023, dan Nomor: IV.498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS kejaksaan RI.

“Benar. Rotasi dan mutasi ini tingkat nasional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahd saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (10/10/2023).

Pejabat pertama atas nama Ahelya Abustam, Wakil Kejaksaan Tinggi Bali dimutasi menjadi Wakil Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Ratih Andrawina Suminar, Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum Biro Hukum dan Luar Negeri. Ia diangkat sebagai koordinator Kejaksaan Tinggi Banten.

Ricky Tommy Hasiholan, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten didaulang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

**Baca Juga: Kasus Korupsi Bakti, JAM PIDSUS Hadirkan 6 Saksi

Jabatan Ricky di Kejati Banten digantikan oleh Fajar Syahputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon.

“Di kejati tipe B itu promosinya jadi Kajari tipe A. Dalam rangka penyegaran rotasi dan mutasi ini,” terang Didik.

Ferry Herlius, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dirotasi menjadi Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Ruknomo atas nama Jaksa Agung RI Burhanuddin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email