oleh

Retribusi Uji KIR dan Terminal Dihapus, Kabupaten Lebak Kehilangan PAD Capai Rp1,1 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Retribusi uji KIR kendaraan bermotor dan retribusi terminal di Kabupaten Lebak, Banten, mulai tahun ini ditiadakan.

Penghapusan dua retribusi itu sehubungan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Pemda (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dengan peniadaan retribusi itu, per tanggal 2 Januari 2024, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membayar biaya uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak.

“Mulai 2 Januari 2024 retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor (PKB) angkutan umum dan barang ditiadakan,” kata Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dishun Lebak, Abdurazak kepada Kabar6.com, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:Biaya Uji KIR Kendaraan dan Retribusi Terminal di Lebak Dihapus

Dihapusnya dua retribusi tersebut, maka Kabupaten Lebak akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari kedua sektor tersebut. Jika ditotal dari keduanya, maka PAD yang akan hilang mencapai Rp1,1 miliar lebih.

“Realisasi PAD sampai bulan Desember 2023 dari PKB mencapai Rp804 juta dari target Rp946 juta atau 84,96%,” ungkap Abdurazak.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran Dishub Lebak Asep Topik Hidayat mengatakan, realisasi PAD dari retribusi terminal hingga bulan Desember 2023 mencapai Rp316 juta.

“Dari enam terminal yakni Terminal Aweh, Terminal Kalijaga, Terminal Curug, Terminal Bayah, Terminal Cikotok dan Termibal Malingping. Semuanya terminal non bus,” kata Asep.

Berdasarkan data tahun 2023, penyumbang PAD dari sektor retribusi terminal paling besar adalah Terminal Sunan Kalijaga yakni Rp152 juta lebih dari target sebesar Rp193 juta.

“Sudah, peniadaan retribusi ini sudah kami sosialisasikan dan diinformasikan ke masyarakat. Jadi yang ada hanya retribusi sewa kios yang berada di lima terminal,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email