oleh

Cerita Korban Diberondong Peluru oleh Komplotan Pencuri Kendaraan di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6- Jumadi Irawan warga Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kabupaten Serang menjadi korban penembakan komplotan pencuri kendaraan saat hendak menggagalkan aksinya.

Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu harus menerima empat peluruh yang ditembakkan para pelaku. Empat peluruh itu bersarang di kaki, tangan dan bagian pinggulnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada pada Jumat, 3 November 2023 lalu.

Sebelum kejadian, Jumadi Irawan tengah tidur dilantai dua rumahnya. Namun tiba-tiba ia dibangunkan adiknya karena curiga dengan gerak gerik pelaku.

“Dia melihat ada orang sekitar enam orang, mundar mandar di lokasi untuk mengintai mobil. Dari situ saya dibangun sama ade saya dan diberitahu ada yang mau mengambil mobil,” kata Jumadirawan di Mapolres Serang, Selasa (9/12/2023).

Lantas Jumadirawan bergegas turun ke lantai dasar dan langsung mendekati pelaku. Tiba-tiba pelaku yang mengaku sebagai polisi melarang mendekatinya

“Setelah itu saya turun ke ke bawah dan nyamperin pelaku dan pelaku langsung menegur saya dan berkata diam kamu saya polisi,”ungkapnya.

**Baca Juga: Tembak Korban dengan Senjata Api, Komplotan Pencuri di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Karena takut Jumadirawan tidak melawan, namun tiba-tiba komplotan tersebut malah mengeluarkan senjata api dan menembakinya hingga mengenai kakinya.

“Makanya saya tidak melawan dan situ saya langsung ditembak terkena bagian bawah kaki,”ujarnya.

Lanjut Jumadi Irawan, ia berusaha berlari ke halaman depan rumahnya, ternyata tiga pelaku terus mengejarnya dan melancarkan tembakan dengan membabi buta dari jarak dekat. Akibatnya korban terkena empat tembakan dibagian kaki, tangan dan pinggul.

“Dia mengejar saya membabi buta menembaki saya. Dan yang terakhir saya terkena empat peluru lagi, bagian tangan tiga dan bagian pinggil. Kalau tembakan berkali-kali,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,Resmob Polres Serang berhasil mengungkap kasus penembakan percobaan pencurian yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 3 November 2023 lalu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya telah menangkap empat orang pelaku, yaitu DF, FF, WP, dan AA.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah enam orang” kata Wiwin, Selasa (9/1/2024).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email