oleh

Retribusi Dua Pasar di Tangsel Masih Dikelola Pihak Ketiga

image_pdfimage_print
Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Serpong.(yud)

Kabar6-Terhitung sejak 1 Januari 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah resmi menyerahkan aset tidak bergerak berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski begitu, target perolehan retribusi yang dicanangkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Tradisional di Tangsel, bisa tercapai.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Rohidin mengatakan aset yang telah diserahkan yakni, Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang‎, Pasar Cimanggis dan Pasar Bintaro.

“Tapi belum semua aset yang diserahkan bisa ditarik retribusinya. Padahal target kami dari retribusi lima pasar tradisional yang ada di Tangsel bisa memperoleh PAD (Pendapatan Asi Daerah) Rp2 miliar,” katanya, Selasa (26/4/2016).

Rohidin jelaskan, ‎kedua pasar tradisional yang belum bisa ditarik retribusinya itu itu adalah Pasar Serpong dan Pasar Bintaro. Pasalnya, retribusi dari pedagang di kedua pusat perekonomian itu masih dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Ia memaparkan, retribusi dari Pasar Ciputat per hari mencapai Rp800 ribu dari target Rp2 juta. Pasar Jombang Rp450 ribu per hari, dan Pasar Cimanggis Rp170 ribu per hari.

Sementara untuk Pasar Serpong per bulan mampu meraih retribusi sebanyak Rp56 juta, dan Pasar Bintaro Rp7 juta per bulan. “Tapi sampai sekarang bendahara kami belum menerima sepeserpun untuk disetorkan ke kas daerah dari retribusi kedua pasar itu,” tambahnya. **Baca juga: Soal Ijazah Palsu, BKPP Tangsel Siapkan Sanksi Tegas.

Rohidin menambahkan, untuk pengelolaan Pasar Serpong ditangani oleh PT Bangun Prima Sarana, sedangkan untuk Pasar Bintaro dikelola oleh PT Andita Mas‎. Kedua badan usaha diatas masih terikat kontrak pengelolan sehingga masih menarik retribusi. **Baca juga: Nelayan Ancam Hadang SP-1 Lokalisasi Dadap.

“Kami sudah berikan surat per Februari dan Maret kemarin tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email