oleh

Reno Bakal Gantikan Lindung di DPRD Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Lindung Gurning, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PDI Perjuangan, tinggal selangkah lagi.

Ya, Lindung dianggap telah melanggar AD/ART partai, karena diam-diam maju sebagai calon Bupati Simalungun di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari jalur independen. **Baca juga: Nyalon Bupati Simalungun, Anggota DPRD Cilegon Terancan Dipecat.

Komisioner KPU Kota Cilegon, Habibi memastikan, posisi Lindung Gurning bakal digantikan oleh Reno Yanuar, yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan wilayah setempat.

“Kita sudah terima tembusan PAW nya. Sesuai regulasi, yang berhak menggantikan, adalah calon yang perolehan suaranya berada dibawahnya,” ujar Habibi.

Diketahui, saat Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, Lindung Gurning berhasil meraup suara sebanyak 1.443 suara. Sementara di posisi kedua adalah Reno Yanuar, dengan raihan suara sebanyak 1.032 suara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email