oleh

Razia THM, Ditemukan Wanita dan Botol Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Dini hari tadi, Sabtu, 02 Januari 2020, Polres Serang Kota bersama Satpol PP Kabupaten Serang merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, yang berada di Kecamatan Kramatwatu.

Puluhan botol minuman keras (miras) disita personil gabungan. Begitupun ditemukan tiga orang wanita di dalam THM yang dari luar nampak tutup.

“Kita menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk dari dua lokasi tempat hiburan malam, Kuda Laut dan Parahiyangan dengan kondisi tutup. Puluhan botol miras tersebut yang berhasil di sita disertakan kepada Polsek Kramatwatu,” kata Arif Saefudin, Kasie Lidik Satpol PP Kabupaten Serang, Sabtu (02/01/2021).

Personil gabungan melakukan razia THM untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih menjadi pandemi di Indonesia. Kedua institusi itu menghimbau agar THM tutup dulu hingga Corona bisa di atasi oleh pemerintah. Mengingat, penularan masih terus terjadi ditengah-tengah masyarakat.

**Baca juga: Setiap Hari, Banten Di Guncang Dua Kali Gempa Bumi

Penutupan lokasi THM juga untuk mencegah terjadinya klaster baru virus Corona, yakni Klaster tempat hiburan malam, baik diskotek hingga karaoke.

“Kami himbau kepada pengelola THM untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan menutup tempat usahanya selama pandemi guna mencegah penyebaran corona dan jangan sampai ada klaster baru,” kata Ipda Budi, Kanit Tipikor Reskrim Polres Serang Kota, selaku perwira pengawas (pawas) operasi pekat, Sabtu (02/01/2021).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email