oleh

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten memusnahkan barang bukti hasil operasi sikat Kalimaya 2019, Kamis (19/11/2019).

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan, hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya. “Untuk Operasi Sikat Kalimaya 2019, Polda Banten berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai merk dan jenis mencapai 33.168 botol, berikut minuman oplosan 118 bungkus,” ujarnya.

Sementara hasil Operasi Sikat Kalimaya 2018  berjumlah 16.176 botol dari berbagai jenis dan merk.”Ini menunjukan bahwa ada meningkatan peredaran miras,” katanya.

Dari barang bukti yang diberikan, kata Tomsi, Polresta Tangerang merupakan daerah yang banyak menyampaikan barang sitaannya hasil operasi pekat kalimaya yang dilaksanakan selama 10 hari kemarin.

**Baca juga: ASDP Buka Peluang Bekerja Bagi Mahasiswa Program Magang Bersertifikat.

“Jumlahnya 5709 botol, dengan 12 orang tersangka. Kemudian Polres Serang, Polres Lebak, Pandeglang dan Serang Kota,” tandasnya.

Selain miras, Polda Banten juga merilis hasil operasi sikat Kalimaya 2019 lainnya seperti, kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua 44 unit, roda enam 1 unit dan roda empat 3 unit. Dengan jumlah tersangka 23 orang. Dan 114 kasus prostitusi. (Den)

Print Friendly, PDF & Email