oleh

Polres Tangsel Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot racing.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara digiles menggunakan kendaraan berat yang diawali dengan pemecahan botol miras oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Abdul Rasyid serta Kepala Kejari Tangsel Aliyansyah.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4000 botol minuman keras berbagai jenis dan berbagai merk.

“Minuman keras kurang lebih sekita 4000 botol berbagai jenis dan berbagai merk,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Senin (19/4/2021).

Iman menerangkan, ribuan miras itu disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Tangsel mulai dari penjualan di warung-warung hingga penjualan secara tersembunyi.

Penyitaan itu dilakukan, menurut Iman, saat dirinya melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras serta operasi penggunaan knlapot bising.

**Baca juga: 1 Terluka, Polisi Amankan 8 Remaja Putri Terlibat Perang Sarung

“Semua kami dapatkan berdasarkan hasil operasi penertiban terhadap peredadanminuman keras, dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Iman menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan ketertiban baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email