oleh

Razia, Polsek Pondok Aren Jaring Cabe-cabean

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 21 unit sepeda motor tanpa surat-surat terjaring operasi yang digelar petugas Polsek Pondok Aren, Senin (11/5/2015).

Razia digelar di Jalan Baru Discoveri, Kelurahan Parigi Lama, KEcamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, petugas juga mengamankan pengandara yang masih dibawah umur alias belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beberapa diantaranya adalah wanita ABG (Anak Baru Gede). Bahkan, ada dari ABG tersebut yang sengaja mengenakan kaos bertuliskan cabe-cabean. 

Sedianya, operasi yang digelar petugas bertujuan untuk menekan tindak kriminal malam hari dan antisipasi aksi balapan liar.

“Intinya, tujuan operasi ini memberikan rasa aman di masyarakat,” Ka Ops Plsek Pondok Aren, Ipda Parno W.

Kendaraan dan pengendara yang diamankan kemudian digelandang ke Mapolsek guna dilakukan pendataan. **Baca juga: Liar, Bangunan di Sindang Jaya Dibongkar Satpol PP.

“Motornya kami amankan di Polsek. Sedangkan pengendaranya, kami kembalikan kepada orangtua masing-masing, setelah dilakukan pendataan,” ujar Ipda Parno.(cep)

**Baca juga: Anggota PP Tewas Ditikam di Ciledug.

Print Friendly, PDF & Email