oleh

Razia Miras di Serpong Diwarnai Protes

image_pdfimage_print

Kabar 6-Razia Miras oleh petugas Satpol PP, pada sebuah agen penjualan miras di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diwarnai protes dan penolakan dari pemilik agen, Senin (9/3/2015).

 

 

Tidak adanya sosialisasi, menjadi alasan protes dari pihak agen miras tersebut. Mereka mengklaim belum mengetahui adanya peraturan pemerintah tentang miras, yakni Perda Nomor 4 Tahun  2014, yang diberlakukan awal 2015 lalu.

 

Namun demikian, petugas tetap mengamankan ribuan miras jenis bir merek BA dan G, yang berkadar alkohol 0,5 persen. ** Baca juga: Begini Protes Zaki dan Arief Kepada Pengelola Bandara

 

Winata, pemilik agen miras, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui peraturan daerah tentang miras. Pria itu pun mengaku sudah menjual miras selama lima tahun, dan menyuplai beberapa kafe.(rani/yud)

Print Friendly, PDF & Email