oleh

Raperda APBD TA 2021, Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel Lebihi Target Rp159 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan nota pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021.

Benyamin mengatakan, pemaparan mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Ini didasarkan pada format sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana yang diaudit oleh BPK-RI.

“Pendapatan Daerah-LRA dianggarkan sebesar Rp3.397.359.648.950,00, direalisasikan sebesar Rp3.556.806.263.231,00,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (13/6/2022).

Lanjut Benyamin, lomponen pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp1.545.235.459.943,00 mampu terealisasi sebesar Rp1.713.722.415.531,00.

“Kedua, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp1.727.451.927.927,00 dapat terealisasi sebesar Rp1.718.406.629.340,00. Pendapatan transfer tersebut berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten termasuk Bantuan Keuangan dari Provinsi Banten,” terangnya.

Ketiga, Benyamin, mengatakan, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp124.672.261.080,00, dapat terealisasi sebesar Rp124.677.218.360,00.

“Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp124.672.261.080,00, dapat terealisasi sebesar Rp124.677.218.360,00,” ungkapnya.

**Baca juga: Reklame Roboh di Tangsel Tidak Punya Izin?

“Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tersebut berasal dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan berupa pendapatan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tutupnya.

Diketahui, jika dijumlahkan menggunakan kalkulator, pendapatan daerah LRA dari yang terealisasi Rp3.556.806.263.231,00, dikurangi yang dianggarkan sebesar Rp3.397.359.648.950,00, maka terdapat jumlah lebih sebanyak Rp159.446.614.281,00.(eka)

Print Friendly, PDF & Email