oleh

Ramah Lingkungan, New York Izinkan Jasad Manusia Jadi Pupuk Kompos

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), mengeluarkan kebijakan dengan mengizinkan jasad manusia dijadikan pupuk kompos. Ya, kini seseorang bisa mengubah jasadnya menjadi tanah yang akan diproduksi sebagai pupuk kompos setelah kematiannya.

Keputusan ini dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan ketimbang dikuburkan atau kremasi. Melansir Foxnews, praktik ini dikenal juga sebagai ‘reduksi organik alamiah’, yang akan membiarkan jasad membusuk selama beberapa minggu setelah ditutup dalam sebuah wadah.

Kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari Gubernur New York, Kathy Hochul, dan New York menjadi negara bagian keenam di AS yang mengizinkan praktek ini setelah Washington, Colorado, Oregon, Vermont, dan California. ** Baca juga: Tamu di Pesta Pernikahan Pasangan Pengantin Inggris Diminta Bayar Sejumlah Uang untuk Santap Hidangan

Proses pengolahan jasad manusia menjadi kompos ini akan berlangsung di fasilitas khusus. Jasad akan ditempatkan di sebuah tempat tertutup dengan sejumlah bahan terpilih seperti serpihan kayu, alfalfa dan rumput jerami, dan secara bertahap terurai di bawah aksi mikroba.

Setelah sekira sebulan, dan proses pemanasan membunuh setiap bakteri atau virus yang menular, keluarga atau ahli waris, kompos akan diberikan ke keluarga yang meninggal. Kompos ini bisa digunakan untuk menanam bunga, sayur, dan pohon.

Recompose, perusahaan AS yang mengelola proses ini, mengatakan bahwa jasa mereka bisa menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau pemakaman biasa. Emisi karbon dioksida atau CO2 ini merupakan penyumbang utama perubahan iklim, karena memerangkap panas Bumi dalam efek rumah kaca.

Pemakaman tradisional juga memerlukan peti mati yang membutuhkan kayu, lahan, dan sumber daya alam lainnya. Sedangkan untuk proses pembuatan kompos jasad manusia ini tidak hanya ramah lingkungan, tapi lebih praktis, apalagi di kota-kota yang lahan pemakamannya terbatas.

Namun Uskup Katolik di negara bagian New York menentang legislasi ini, dengan mengatakan bahwa jasad manusia seharusnya tidak diperlakukan seperti ‘sampah rumah tangga’.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email