oleh

PSD Pemprov Dikawal Kejati, Ketua DPRD Banten : Kita Perlu Asistensi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) Banten yang melibatkan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten dalam pelaksanaan Program Strategis Daerah (PSD).

“Ini salah satu pencegahan agar tidak terjadi mal administrasi dan sebagainya, jadi kita perlu asistensi, itu dibenarkan,” kata Andra, Kamis (24/8/2023).

Diakuinya, pengawalan PSD Pemprov Banten merupakan permintaan Pemprov ke Kejati Banten untuk mengantisipasi mal administrasi saat pelaksanaan berlangsung.

“Itu atas permintaan Pemprov artinya dalam rangka memaksimalkan apa yang dilakukan bisa bermanfaat kepada masyarakat, kita perlu asistensi,” katanya.

Kendati demikian, Andra juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di Pemprov Banten agar segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Namun Andra tak mengetahui penyebab rendahnya serapan anggaran karena pihak legislatif tak begitu menguasai masalah teknis.

**Baca Juga: Proyek Strategis di Pemprov Banten Bakal Dikawal Kejati Banten

“Bagi kami apa yang sudah direncanakan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai perundang-undangan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Program Strategis Daerah (PSD) di tahun 2023 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan ada Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pengawalan itu bertujuan untuk meminimalisir resiko saat pelaksanaan berlangsung.

“Kita memitigasi resiko sekecil apapun kemungkinan terjadi, tujuannya untuk kebaikan,” kata Al Muktabar kemarin di Hotel Horison Kota Serang.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email