oleh

Proyek Strategis di Pemprov Banten Bakal Dikawal Kejati Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2023 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mendapatkan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pengawalan itu bertujuan untuk meminimalisir resiko saat pelaksanaan berlangsung.

“Kita memitigasi resiko sekecil apapun kemungkinan terjadi, tujuannya untuk kebaikan,” kata Al Muktabar, Rabu (23/8/2023) kemarin, di Hotel Horison, Kota Serang.

Sebab PSD harus menjadi perhatian serius karena akan membawa nilai manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

“Jadi dalam rangka itu maka yang menjadi projek strategis daerah itu, tingkat implementasi. Adapun ciri yang menjadi projek strategis daerah itu yang memiliki asas manfaatnya berjenjang,”ujarnya.

**Baca Juga: Pilkada Tangsel 2024, Benyamin dan Pilar Siap Duet Lagi

Salah satunya, PSD yang bakal mendapatkan pengawalan penegak hukum adalah peningkatan sarana dan utilitas alias PSU yang berada di Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

“PSU itu bagian dari strategis yang harus dikawal dengan segenap komponen termasuk di aparat penegak hukum. Maksudnya untuk mencapai target perencanaan itu sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunan, ada sekitar 1000 paket PSU di DPRKP Banten telah menganggarkan Rp240 miliar.

Selain DPRKP, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten yang masuk ke Walpam Kejati Banten.

Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email