oleh

Proyek Lambat Bukan Semata Salah Kontraktor

image_pdfimage_print

Kabar6-Sanksi blacklis yang dijatuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek tepat waktu, dianggap terlalu berat.

Pasalnya, terlambatnya pengerjaan proyek tidak semata akibat kesalahan kontraktor. Tapi juga dianggap sebagai kesalahan pemerintah.

Demikian dikatakan Koordinator Aliansi Kontraktor Kota Tangerang, Toto Aminoto, kepada wartawan, Kamis (6/2/2014).

“Memang benar adanya proyek yang belum rampung 100 persen. Tapi itu bukan semata kesalahan pelaksana proyek. Tapi juga akibat dinas terkait,” ujarnya.

Contohnya, kata Toto, pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah yang terhenti akibat disegel warga. Kemudian ada juga pembangunan gedung-gedung sekolah yang tidak diberi akses jalan oleh warga. 

“Jadi seharusnya pemerintah daerah jangan langsung main blacklist. Tetapi harus ditelaah dulu apa penyebabnya dan siapa yang salah,” ujarnya.

Meski demikian, Toto yang juga sebagai Direktur PT Gema Gita Nusantara, salah satu pelaksana proyek pemerintah di Kota Tangerang mengaku setuju adanya sanksi sesuai aturan hukum. **Baca juga: Waduh, Banyak Proyek Mangkrak di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Tangerang, Dafyar Eliadi mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas berupa black list terhadap para kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu.(ges)

Print Friendly, PDF & Email