oleh

Prihatin Kebebasan Pers, Wartawan Banten Kibarkan Bendera Setengah Tiang

image_pdfimage_print

Kabar6-Berdera merah putih berkibar setengah tiang mewarnai aksi unjuk rasa (unras) wartawan Kelompok Kerja (pokja) harian dan elektronik Provinsi Banten, Kamis (26/9/2019).

Hal itu sebagai bentuk keprihatinan wartawan terhadap kebebasan pers, melihat sejumlah kejadian kekerasan yang dialami wartawan di negeri ini, saat melakukan tugas peliputan seperti yang telah diatur oleh Undang-undang.

Tindak kekerasan yang menimpa wartawan justeru diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum di Republik Indonesia ini.

Kabar6.com dilapangan, sambil membentangkan spanduk berisikan tuntutannya agar para pelaku kekerasan kepada wartawan bisa diusut tuntas, mereka menggelar aksi demontrasi dengan tertib dan damai di depan tugu Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Koordinator aksi, Deni Saprowi mengatakan, pihaknya berharap kejadian kekerasan yang dialami sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan agar bisa diusut tuntas sesuai dengan Undang-undang.

Hal itu agar kejadian serupa tidak terus berulang seperti selama ini kerap terjadi, wartawan kerap mendapat perlakuan kekerasan fisik dari oknum aparat, perampasan peralatan liputan dan masih banyak lagi.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebebasan pers yang terkungkung,” katanya.

Padahal, kekerasan terhadap wartawan tidak hanya baru terjadi sekarang, namun sejak dulu juga sudah terjadi.**Baca juga: Pokja Wartawan Banten Tolak Kekerasan Terhadap Pers.

Untuk itu, pihaknya juga meminta dewan pers untuk ikut turun dalam meluruskan kejadian tersebut agar tidak terus berulang. Bahwa, wartawan posisinya adalah netral ketika ssaar melakukan peliputan, sesuai fakta dilapangan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email