oleh

Pokja Wartawan Banten Tolak Kekerasan Terhadap Pers

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan wartawan harian dari media cetak, televisi dan elektronik Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan tugu Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/9/2019).

Mereka mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada jurnalis yang tengah meliput unras dari mahasiswa karena menolak RUU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya, seperti yang baru-baru ini terjadi di sejumlah daerah di tanah air.

Sambil membentangkan spanduk berisikan tuntutannya agar para pelaku kekerasan terhadap wartawan bisa dituntut sesuai undang-undang, mereka memulai aksinya dengan cara longmarch mulai dari Sektariat Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten dan berakhir di tugu KP3B.

Tidak hanya wartawan Provinsi Banten, sejumlah perwakilan wartawan Kota Serang, Hukum dan Kriminal (Hukrim) dan jurnalis kampus tumplek jadi satu untuk menyuarakan aspirasinya yang mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi karena diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik seperti yang terjadi di sejumlah daerah seperti baru-baru ini terjadi.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk serius menangani tindak kekerasan yang dialami wartawan, agar hal tersebut tidak kembali terulang.

Kordinator aksi, Deni Saprowi mengatakan, unras tersebut sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap sesama rekan jurnalis lain agar tindak kekerasan yang dialami wartawan tidak kembali terjadi.

**Baca juga: Pokja Wartawan Banten Tuntut Dewan Pers Turun Perjuangkan Hak Wartawan.

“Karena wartawan itu bekerja berdasarkan Undang-undang. Dan wartawan itu adalah bagian dari demokrasi. Seharusnya kita saling menyadari tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Aksi unras diakhiri dengan pertunjukan debus dari perwakilan wartawan dan aksi belah kelapa dan ditemukan secarik kain bertuliskan ‘polisi adalah mitra jurnalis’. (Den)

Print Friendly, PDF & Email