oleh

Presiden Minta Kejaksaan RI Hati-hati dan Jangan Cepat Puas

image_pdfimage_print

Kabar6-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia atas upaya mereka dalam meningkatkan kepercayaan publik dan pengembalian keuangan negara.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Presiden saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun yang berlangsung di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (22 /7/2023).

Menurut laporan hasil survei salah satu lembaga pada bulan Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai angka 75,3 persen. Dan hal yang membanggakan, angka kepercayaan publik ini meningkat pesat menjadi 81,2 persen pada bulan Juli 2023. Angka tersebut mencatatkan rekor tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Presiden RI memberikan selamat atas prestasi ini, namun juga menekankan pentingnya untuk tetap berhati-hati, karena mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat bukanlah tugas yang mudah, dan tiada ruang untuk berpuas diri.

“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat. Namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ujar Presiden RI.

**Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kejagung Gunakan Kewenangannya Secara Benar 

Dalam konteks pengembalian keuangan negara, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan RI. Pengembalian kerugian negara yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dan kerja keras Kejaksaan dalam melindungi keuangan negara.

Presiden Jokowi berharap upaya ini dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan semakin meningkat.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki wewenang yang sangat besar, termasuk di antaranya kewenangan dalam penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset negara, serta kewenangan-kewenangan lainnya. Dalam hal ini, Presiden menekankan pentingnya pemanfaatan kewenangan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Penggunaan kewenangan yang tepat akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat institusi hukum dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keberhasilan Kejaksaan dalam memperoleh kepercayaan publik yang meningkat dan pengembalian keuangan negara yang signifikan merupakan tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang kuat dan menjaga integritas negara. Presiden mengakhiri amanatnya dengan mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus berupaya dan berkarya demi kemajuan bangsa dan negara.

Dengan pencapaian ini, diharapkan Kejaksaan Republik Indonesia dapat terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, melindungi keuangan negara, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.(Red)

Print Friendly, PDF & Email