oleh

Jokowi Ingatkan Kejagung Gunakan Kewenangannya Secara Benar 

image_pdfimage_print

Kabar6-Presiden RI, Joko Widodo, memimpin dan memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.” Acara berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, pada Sabtu (22/7/2023).

Upacara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Dalam sambutannya, Presiden RI  Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Ia menyoroti betapa pentingnya peran para insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum, menjunjung keadilan, dan berbakti untuk kemajuan Indonesia.

Jokowi menegaskan bahwa kewenangan Kejaksaan sangat besar, mencakup penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya menggunakan kewenangan tersebut secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan kegembiraannya atas tingkat kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap Kejaksaan. Menurut hasil survei, tingkat kepercayaan publik pada Kejaksaan mencapai 81,2% pada Juli 2023, angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Namun, Presiden mengingatkan untuk tetap berhati-hati dan tidak berpuas diri, karena mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik adalah tugas yang tidak mudah.

**Baca Juga: Mafia Tanah! Kasus Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Paselloreng

Jokowi mendorong Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi, menggerakkan reformasi di semua aspek, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui rekrutmen selektif dan pelatihan intensif. Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang signifikan.

Presiden RI Jokowi memberikan pesan penting untuk meningkatkan efektivitas kerja, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, dan mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum. Transparansi dan akuntabilitas aparat Kejaksaan menjadi hal yang wajib, dan Presiden menekankan agar tidak ada oknum aparat yang mempermainkan hukum atau melakukan tindakan tidak terpuji.

Peran Jaksa sebagai pengacara negara juga mendapat sorotan, karena Jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Presiden RI menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa pesan yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, tetapi juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya. Dia berharap semua pihak terus menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini merupakan momentum penting bagi Kejaksaan RI untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.(Red)

Print Friendly, PDF & Email