oleh

PPN Naik, Omzet Pedagang Daging Anjlok 50 Persen

image_pdfimage_print
Pedagang daging di Pasar Ciputat.(yud)

Kabar6-Kenaikan nilai bea pengenaan nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus bagi produk impor, berdampak pada kelangsungan ekonomi, khususnya terhadap pedagang daging.

Para pelaku usaha di berbagai sentra perekonomian, turut merasakan getirnya kelangsungan usaha mereka.

Seperti halnya yang dirasakan oleh Roni (45), salah seorang pedagang daging di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia mengaku, sudah‎ empat hari terakhir mengalami penurunan omzet. Bahkan penghasilannya anjlok hingga mencapai 50 persen dari biasanya.

“Gara-gara ada PPN naik anjloknya drastis bang. Perbandingan sebelumnya dapat sapi dua ekor sekarang cuma seekor,” kata Roni kepada wartawan ditemui di lapaknya, Minggu (24/1/2016).

Roni memaparkan, biasanya untuk satu ekor sapi berat daging dihasilkan mencapai 700 kilogram daging.‎ Saat normal, harga eceran daging sapi impor dibanderol sebesar Rp110 ribu, tapi kini pedagang terpaksa menjual senilai Rp120 ribu. **Baca juga: Soal Jalan Raya Legok, Pemkab Tangerang Tunggu DPRD Banten.

Menurutnya, kenaikan bea pengenaan nilai PPN‎ terhadap barang impor termasuk daging sapi tidak cuma berimbas ke distributor saja. Mulai dari tingkat pemotongan hewan, pedagang daging eceran hingga masyarakat sebagai konsumen terimbas juga. **Baca juga: Diduga, Cinta Gugun Berakhir di Cisadane.

“Ironis jadinya kalau seperti ini,” ujar Roni bernada lirih. ‎Terbitnya regulasi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 267/PMK.010/2015 yang dianggapnya tidak pro rakyat. **Baca juga: Miliki Ganja, Pemuda Serang Timur Diringkus Polisi Tangerang.

“Dengan naiknya PPN otomatis harga daging jadi naik dengan sendirinya,” tambah Roni.(yud)

Print Friendly, PDF & Email