oleh

Positif Narkoba, Pencopotan Kajari oleh Kejati Patut Diapresiasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyebut pencopotan Kajari Madiun oleh Kejati patut diapresiasi. Hal ini merupakan sikap tegas dan bukti keberhasilan pimpinan Kejaksaan.

“Keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati terkait pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, layak diapresiasi sekaligus keberhasilan. Ini nyata langkah konkrit. Fokus pada tindakan tegas terhadap jaksa yang tidak berintegritas di jajarannya. Begitu ada bukti klarifikasi dan fakta hasil pemeriksaan urin bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba langsung dicopot dari jabatannya,” kata Azmi Syahputra, Minggu (11/6/20230).

Lanjut Azmi, ini menjadi bukti bahwa pimpinan kejaksaan terus melakukan pengawasan, independent, profesional, dan objekti. Keputusan yang diambil terukur berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

**Baca Juga: Puluhan Anak Muda Adu Vokal di Panggung Singing Contest Indoteen Explore

“Ini kok penegak hukum tidak mau belajar dari kejadian yang pernah terjadi, tidak kapok-kapok. Kepala kejaksaan Negeri Madiun yang baru 4 bulan jabatannya ini melakukan perbuatan yang menyalahgunakan jabatannya. Melakukan hal yang bertentangan dan menciderai nilai luhur Tri Krama Adhyaksa Kejaksaan dimana ia diduga melakukan pungli dan diperparah positif narkoba,” ungkap Azmi.

Azmi bilang, atas perbuatannya tersebut diperlukan tindakan tegas.

“Perilakunya nyata telah berbuat curang termasuk melakukan tindak pidana. Sehingga Pencopotan dan proses pidana tepat dilakukan maka terapkan delik tindak pidana korupsi pemerasan bagi pejabat kejaksaan ini . Hal ini ditujukkan tidak hanya sebagai efek jera, efek edukasi, melainkan juga bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas korp adhyaksa dari kejahatan pungli termasuk kejahatan narkotika,” pungkasnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email