oleh

Polsek Tigaraksa Amakan Tiga Sepeda Motor

image_pdfimage_print

Petugas mengamankan tiga unit sepeda motor di Puspemkab Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Sebanyak 3 unit sepeda motor diamankan aparat Polsek Tigaraksa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Sepeda motor tersebut diamankan karena, digunakan sebagai kendaraan balap liar yang berada di Puspemkab Tangerang.

“Kita melakukan operasi cipta Kondisi, pada saat itu kita dapati aksi balap liar di kawasan Puspemkab Tangerang. Aksi balap liar kita bubarkan karena membuat masyarakat terganggu, mengingat kawasan tersebut juga menjadi sasaran utama masyarakat ngabuburit. Selanjutnya, kendaraan balap liar kami amankan,” terang Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Senin (12/6/2017).

Kendaraan tersebut diamankan lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, serta sudah dimodifikasi.

“Sementara, kendaraan diamankan di Mapolsek Tigaraksa. Apabila kendaraan ini mau diambil, harus terlebih dulu menunjukkan surat kendaraan yang sah,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email