oleh

Layanan 17 Perizinan Online di Tangsel

image_pdfimage_print

Aparat Pemerintah Kota Tangerang Selatan.(foto:dina)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaunching 17 layanan perizinan dan Non perizinan Online di Pusat Pemerintah Kota, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan,Senin (12/6/2017).

Hal ini terkait dengan pendelegasian kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ingin menerapkan prinsip satu pintu, sehingga tidak ada lagi pemohon atau masyarakat bolak-balik dari satu SKPD ke SKPD lainnya untuk memperoleh perizinan.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya ingin menerapkan pelayan publik yang lebih baik.”Prinsip yang ingin kami terapkan  adalah pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah,” ujarnya.

Pemerintah akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan setiap aspek kehidupan.Mekanisme pelayanan perizinan di Kota Tangerang Selatan akan dijadikan pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diadopsi oleh daerah lainnya.

Airin juga menyampaikan, jika masyarakat mengalami kesulitan atau mendapatkan permasalahan, silahkan melaporkan melalui mekanisme yang berlaku kepada Pemerintah Kota. (dina)

 

Print Friendly, PDF & Email