oleh

Polsek Rajeg Tangkap Pencuri Meteran Listrik

image_pdfimage_print
Pelaku pencurian meteran listrik.(agm)

Kabar6-SA (50), seorang pelaku pencurian spesialis meteran listrik, ditangkap jajaran petugas Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang.

‎Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, aksi kejahatan pelaku berlangsung di Perum Tanjakan Indah, Blok E-9/24, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.

“Satpam perumahan melaporkan kepada kami, soal pria yang terlihat mencurigakan dengan menggunakan seragam PLN,” ungkap Kapolsek.

Setelah diselidiki, ternyata benar. Berbekal tang listrik SA tengah menjalankan aksinya membongkar meteran listrik disalah satu rumah kosong.

“Sebelum membawa meteran, pelaku memotong kabel yang sudah dialiri listrik dengan tang kemudian membawa meteran,” jelas Teguh.

Kini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih memeriksa pelaku secara intensif, lantaran banyaknya laporan developer yang kehilangan meteran listrik.**Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Apartemen Bintaro Icon.

“Kuat dugaan, pelaku merupakan anggota jaringan. Namun, kami masih mendalami dugaan tersebut,” katanya.**Baca juga: Imigrasi Cilegon Deportasi Puluhan TKA Ilegal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu set alat instalasi listrik‎, serta tiga unit meteran listrik.**Baca juga: Polisi Gerebek Peredaran Aqua Palsu di Serpong.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 5 tahun penjara.(agm)

**Baca juga: Supreme, Batu Bata yang Paling Dicari Saat Ini.

Print Friendly, PDF & Email