oleh

Polsek Benda Tangkap 4 Pemuda Miliki Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pengguna dan pengedar narkoba disergap petugas Polsek Benda di Kavling DPR, Blok C RT 006/004, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah mengatakan, kedua pengguna yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial KF, NOP, AR als DOG serta MKL.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua paket plastik bening berisi shabu dengan berat brutto masing-masing 0,53 gram, 1 unit HP merk Xiomi Redmi Note 3, dan 1 (satu) unit HP merk Xiomi Redmi 3S.

“Penangkapan dilakukan berkat informasi warga. Saat disergap, keduanya memiliki masing-masing satu paket sabu,” ujar Kapolsek.

Setelah diperiksa petugas, keduanya mengaku mendapatkan paket sabu itu dengan cara membeli dari AR als DOG di Perumahan Fortune Essense seharga Rp800 ribu. Namun, kedua pelaku baru membayar sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya, petugas pun kembali menyergap AR als DOG. “AL alias DOG mengakui telah menjual sabu tersebut kepada KF dan NOP. Adapun barang haram tersebut didapatkan AR dari MKL.

Dari keterangan AR alias Dog petugas kembali meringkus MKL, di pintu gerbang Perumahan Fortune Essense, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Dari tangannya, polisi kembali mendapati barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi shabu dengan berat brutto 1,33 gram.

Selanjutnya Polsek Benda akan mengembangkan terhadap dugaan tersangka lain dan mengirimkan berkas ke JPU.**Baca juga: Berkedok Pangan Ternak, Pil PCC Coba Diselundupkan Via Bandara Soetta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 th 2009 tentang Narkotika.(Res)

Print Friendly, PDF & Email